Polisi Tertarik Usut Kelompok Penyusup Kegiatan Hari Santri di Garut

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat memutuskan menelisik lebih dalam kelompok pembawa bendera berlafaz kalimat tauhid atau diyakini sebagai bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia di Garut, Jawa Barat, Senin, 22 Oktober 2018.

Sempat Ditolak Ansor dan Banser, Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya Berjalan Lancar

Polisi menangkap seorang pria berinisial U yang ditengarai pembawa bendera HTI di Garut. Aparat menciduknya di Kampung Panyosongan, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

“Justru kami tertarik dengan adanya penyusup yang tidak ada dalam undangan untuk ikuti upacara. Kok tiba-tiba ikut upacara membekali diri dengan bendera HTI,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana, di Bandung pada Jumat, 26 Oktober 2018.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Meski begitu, Umar menegaskan, penyidiknya belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka, oknum Banser yang membakar bendera itu atau pria yang diduga pembawa benderanya. Karena itu pula, polisi belum menetapkan pasal pidana yang akan diterapkan karena belum diketahui pasti tindak pidananya.

Namun, Umar memberi ancar-ancar bahwa bisa saja penyidik menerapkan pasal dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena menyebarkan video pembakaran itu, atau pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan sangkaan si penyusup pembawa bendera memicu kegaduhan sehingga mengganggu rapat umum.

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

Polisi lebih dahulu menemukan orang atau kelompok yang bertanggung jawab menyediakan atau membawa bendera itu. "Siapa pelakunya? Ya, yang nyusup tadi,” kata Umar.

Posko Mudik Banser.

Banyak Pemudik Warga Nahdliyin, GP Ansor Buka 250 Posko Mudik

Pemudik tahun 2024 diperkirakan pemerintah akan mencapai 193 juta orang atau 71,7 persen dari total jumlah penduduk di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
9 April 2024