Habib Rizieq: Kapitra, Anda Bukan Lagi Pengacara Saya

Kapitra Ampera dan Habib Rizieq.
Sumber :
  • Twitter Kapitra Ampera

VIVA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menegaskan, Kapitra Ampera bukan lagi kuasa hukumnya. Pernyataan yang keluar dari Kapitra terkait dirinya, dinyatakan tidak benar. 

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Habib Rizieq melalui video Front Tv yang tersebar di media sosial. Dalam penyampaiannya, Habib Rizieq didampingi istri dan ketiga putrinya.

"Kepada Saudara Kapitra saya ingatkan dari Kota Mekah, Anda jangan memberikan keterangan apa pun mengatasnamakan saya. Anda bukan lagi pengacara saya," tegas Rizieq dikutip dalam video tersebut, Sabtu, 10 November 2018.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Rizieq menjelaskan, tim kuasa hukum resminya dipimpin oleh Sugito. Instruksi tegas untuk mencoret nama pengacara yang sudah lagi tak sejalan itu pun telah dilakukan.

"Siapa pun dari barisan pengacara saya yang sudah berubah haluan, yang tidak lagi sejalan dalam perjuangkan prinsip-prinsip keadilan, maka saya minta Pak Sugito untuk mencoretnya," tegasnya. 

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Meski demikian, Rizieq tetap menghormati Kapitra sebagai kawannya. Meskipun saat ini sudah berbeda arah perjuangan. 

"Jadi sekali lagi Saudara Kapitra, Anda kawan saya, saya tetap menghormati Anda. Walaupun sudah berbeda pilihan kita, sudah berbeda jalan. Saat ini Anda sudah tidak ada lagi di kapal perjuangan saya dan kawan-kawan," ucapnya. (ase)

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024