Sakit Hati, Rommel Tikam Ketua Fraksi PDIP Tapanuli Utara

Ketua Fraksi PDIP Taput, Hulman Nababan (43), ditikam orang.
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution.

VIVA - Tim polisi meringkus seorang pria berinisial RPL alias Rommel (43 tahun) yang jadi tersangka kasus penikaman terhadap seorang anggota DPRD Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, bernama Hulman Nababan (43). Korban ditikam tersangka usai mereka bersama-sama meminum tuak.

Kapolres Taput AKBP, Horas Marasi Silaen, menjelaskan pelaku sudah diamankan di Mako Polres ?Taput. Setelah pemeriksaan dan pengecekan tes urine, RPL positif menggunakan narkoba.

"Setelah kami periksa dan kami lakukan pendalaman-pendalaman terhadap pelaku, ternyata pelaku positif menggunakan narkoba yaitu ganja dan sabu-sabu," tutur Horas kepada wartawan, Sabtu 10 November 2018.

Horas mengungkapkan penikaman terhadap korban yang merupakan Ketua Fraksi PDIP Taput, berawal dari ejekan yang disampaikan korban kepada pelaku. Hulman mengejek Rommel saat dijemput istrinya ketika mereka sedang minum tuak di kawasan Jalan Sadar, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong Kabupaten Taput, Sumatera Utara, pekan lalu.

"Tiba-tiba istri tersangka datang dan menyuruh pulang suaminya. Hulman mengejek Rommel karena istrinya menjemput. Rommel sakit hati," tutur Horas.

Kemudian, tepat hari Rabu malam, 7 November 2018, sekitar pukul 21.00 WIB, Rommel melintas di depan rumah korban sambil mengeluarkan cacian makian dan menantangnya untuk berkelahi. Pelaku sudah mempersiapkan pisau. Sedangkan politikus PDIP itu juga membawa sebuah parang. Duel pun terjadi antara mereka.

Dalam perkelahian itu, parang Hulman terlepas dari genggamannya. Hulman terpeleset dan jatuh ke dalam parit. Melihat lawannya lengah, tersangka langsung menghujamkan pisau ke arah korban. Dua tusukan di perut kiri. Dua di perut kanan. Polisi yang mendengar informasi perkelahian, langsung datang ke lokasi.

"Anggota dibantu warga mencoba melerai," tutur Horas.

Mantan Polisi yang Terlibat Kasus Pembunuhan Ditikam di Penjara

Dari lokasi perkelahian, polisi menyita barang bukti berupa, sebilah parang panjang, pisau dan sebuah besi berukuran dua meter. (ren)

Remaja 16 tahun yang menikam pendeta dan bishop di Australia

Remaja Tikam 2 Pendeta Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

Remaja laki-laki berusia 16 tahun yang dituduh menikam dua pendeta saat kebaktian gereja di kota Sydney, Australia timur, resmi didakwa melakukan pelanggaran terorisme.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024