TNI Bantah Soal Isu HAM dalam Penanganan Kelompok Bersenjata Papua

Prajurit TNI bersiap menaiki helikopter menuju Nduga di Wamena, Papua, Rabu, 5 Desember 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra

VIVA – Beragam tudingan yang beredar di lapangan diduga dilontarkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat ini, dinilai untuk menarik simpatik masyarakat internasional. Isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menjadi senjata utama.

Danlantamal III Lantik Kolonel Widyo Jadi Komandan Lanal Palembang

Seperti halnya ketika mereka menuding Zeni Tempur (Zipur) TNI Angkatan Darat yang melakukan pembangunan jalan Trans Papua di Distrik Yigi, Papua. Namun, ternyata yang KKB bunuh di lokasi tersebut adalah pekerja yang notabene warga sipil.

Lalu, dikatakan pula TNI melancarkan aksi pengeboman dan mengujani peluru di Distrik Yigi dan Mbua saat melakukan evakuasi terhadap puluhan korban serangan KKB. Hingga dikabarkan dua aparat desa tewas terkena peluru namun belum jelas apakah warga sipil atau bagian dari KKB.

Ternyata Gelar Kehormatan Istri Jenderal Dudung sama dengan Megawati

"Semua itu ada upaya-upaya memutarbalikkan fakta, menciptakan opini publik seolah-olah TNI melakukan pelanggaran HAM. Tapi apa yang dilakukan mereka, membantai orang tak berdosa, mereka mengaburkan itu," tegas Kapendam XVII/Cendrawasih Kolonel Infanteri Muhammad Aidi saat dihubungi, Senin, 10 Desember 2018.

Dia menerangkan, TNI memiliki aturan dalam rangka penyerangan. Prajurit TNI di wilayah Papua tahu mana kombatan dan bukan. 

KSAD Dudung Dapat Gelar Kehormatan Luar Biasa dari Wali Nangroe Aceh

"Sementara mereka sama sekali tidak tahu itu, tidak mengindahkan itu. Tidak mengerti aturan, tidak pernah sekolah, gerombolan, membunuh orang begitu saja," katanya.

Aidi juga heran dengan sejumlah pihak yang turut menyuarakan agar TNI tidak melanggar HAM dalam menangani KKB. Selama ini, aparat berupaya untuk mengendalikan diri walaupun diserang habis-habisan oleh kelompok bersenjata.

Seperti halnya di Mbua. Ketika masyarakat membawa tombak dan batu dijadikan tameng oleh KKB. Mereka menyerang pos TNI yang ada di sana.

Hingga akhirnya, kata Aidi, satu prajurit TNI gugur. Padahal, dia bisa melakukan perlawanan dengan menembaki KKB yang dibekingi warga. "Menembaki (dalam rangka) perlawanan sah-sah saja. Tapi nanti kita dianggap melanggar HAM," kata dia.

Sejauh ini, sejumlah pihak menyerukan agar tidak melanggar HAM namun tidak memberi solusi bagaimana TNI bertindak dalam situasi diserang. Kendatipun serangan yang dilancarkan bukan memakai senjata api melainkan batu dan tombak.

"Mereka menyerang walau gunakan batu lantas kami diam saja? Konyol saja kami tidak lakukan perlawanan. Kalau misal TNI lakukan perlawanan, tembak mereka, terus jatuh korban, apakah kami disalahkan? Apa yang harus kami lakukan? Pasrah saja dihujani batu dan panah?," ucap Aidi.

Ilustrasi TNI

Roadmap Repatriasi Hak Militer Sumber Daya Pertahanan Negara

Roadmap repatriasi hak militer Sumber daya pertahanan negara.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2024