Hoax 7 Kontainer Surat Suara Pelajaran bagi KPU dan Masyarakat

Polisi menggiring BBP (kanan), tersangka kasus berita hoax saat Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Ketua KPU, Arief Budiman menanggapi tertangkapnya pembuat dan penyebar hoax pertama surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer. Ia lalu meminta agar para pelaku mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum yang mereka lakukan sesuai aturan.

Awas Hoaks, Ayu Dewi Tegaskan Gak Pernah Jadi MC Peluncuran Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis

"Ya tentu saya ingin (mereka) diperlakukan sebagaimana ketentuan peraturan penegakan hukum yang berlaku. Apa yang dia perbuat dia harus dipertanggungjawabkan. Kami tak mau meminta yang berlebihan, diproses saja sebagaimana ketentuan yang ada," kata Arief di gedung DPR, Jakarta, Rabu 9 Januari 2019.

Ia menambahkan, persoalan hoax ini bisa jadi pelajaran bagi siapa pun. Di antaranya termasuk bagi KPU sebagai penyelenggara Pemilu maupun bagi masyarakat luas agar tak menyebar hoax dan menerima hoax dengan mudah.

Nikita Mirzani Ngaku Dapet Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Lita Gading: Lapor Jangan Koar-koar

"Bagi siapa pun lah. Mudah-mudahan ini bisa memberi pelajaran positif untuk kita semua," kata Arief.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial BBP. Saat ini statusnya pun sudah ditetapkan tersangka.

Amanda Manopo Murka! Gosip Hoaks Tersebar Luas, Keluarga Sampai Tahu

Sebelumnya, polisi lebih awal menangkap tiga orang terkait penyebaran hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos yakni HY, LS, dan J yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024