Basarnas Tak Temukan Lagi Korban Lion Air JT 610, Ini Sebabnya

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA - Kepala Badan SAR Nasional Muhammad Syaugi menegaskan pihaknya telah melakukan pencarian korban pesawat Lion Air sesuai prosedur. Hal itu menanggapi para keluarga korban yang mengadukan belum tuntasnya penemuan korban ke pimpinan DPR.

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

"Pada saat operasi pencarian khususnya sudah kami perpanjang dua kali. Aturannya SOP-nya tujuh hari, kami perpanjang tiga hari, kami perpanjang lagi tiga hari lagi, 13 hari," kata Syaugi di sela rapat di Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Senin 21 Januari 2019.

Syaugi menjelaskan pada akhirnya pihaknya bisa menemukan 196 kantong jenazah. Setiap kantong terdiri dari potongan tubuh yang banyak dan telah teridentifikasi.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

"Dari 196 itu kami merasa yakin semua ada di situ. Karena di dasar laut di radius 250 meter di tempat jatuhnya pesawat Lion itu, termasuk di Pantai Tanjung Karawang itu sudah tidak ada lagi ditemukan," ujar dia.

"Mau yang mana lagi yang dicari? Kami sudah melakukan tugas itu," katanya lagi.

Top Trending: Pertamina Bebastugaskan Karyawan Viral hingga Sosok Pimpinan Jemaah Aolia

Dia menegaskan pihaknya bukan merasa pencarian korban sudah selesai dengan temuan 196 jenazah itu. Tetapi juga karena tim Basarnas gabungan dengan berbagai pihak sudah tidak menemukan lagi adanya jenazah.

"Bukan merasa, faktanya begitu. Faktanya sudah 196 kantong itu sudah ditemukan dan di bawah tidak ada lagi. Itu timsar gabungan loh, bukan hanya Basarnas. Ada TNI, Polri, relawan semua, jadi kita bersinergi," kata Syaugi.

Sebelumnya, keluarga korban pesawat jatuh Lion Air mendatangi pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin 21 Januari 2019. Mereka menyampaikan rasa kecewa kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, salah satunya terkait pencarian korban yang disebut belum tuntas.

"Kami mendesak negara untuk hadir dalam persoalan ini. Karena kita sama-sama tahu dalam maskapai penerbangan ini, pemerintah itu kan regulator," kata kuasa hukum keluarga korban, Aprillia Supaliyanto. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya