Polisi Cari Barang Bukti Jerat Guru Predator Murid-Murid SDN Kauman 3

Kasat Reskrim Polres Malang Kota Ajun Komisaris Polisi Komang Yogi Arya Wiguna
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Polres Malang Kota mencari barang bukti atas dugaan pelecehan seksual kepada puluhan siswa yang dilakukan oleh guru olahraga berinisial IS di SDN Kauman 3 Kota Malang. Polisi menunggu keterangan korban dan hasil visum.

10 Jasad Guru dan Siswa SMK Lingga Kencana Akan Dibawa ke Depok

Kasat Reskrim Polres Malang Kota Ajun Komisaris Polisi Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, sejauh ini sudah ada dua wali murid yang melaporkan ke polisi. Namun penyidik membutuhkan keterangan langsung dari korban.

"Untuk korban ternyata masih trauma dan belum mau diambil keterangan. Sehingga kami menyampaikan ke orangtua karena dibawa umur kami menunggu waktu untuk diperiksa oleh penyidik misal tidak berkenan ke kantor bisa kita ke rumah korban," kata Komang di Malang, Jatim, Kamis, 14 Februari 2019.

Bikin Resah Masyarakat Madura, 3 Konten Kreator Film Guru Tugas Ditahan

Hasil visum saat ini masih menunggu tim medis. Komang memastikan proses hukum bakal berjalan terus. Sebab, kasus dugaan pelecehan seksual masuk dalam delik biasa. Setelah bukti kuat, guru IS bakal dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

"Karena masih trauma, kita menunggu, hasil visum. Karena ini delik biasa meski ada semacam penyelesaian tetap ada hukum yang berlaku," ujar Komang.

Guru Pencak Silat di Sampang Cabuli Muridnya dengan Modus Pengobatan

Selain itu, Komang berharap pihak sekolah kooperatif selama proses pemeriksaan. Polisi bakal memanggil kepala sekolah dan komite sekolah untuk diperiksa sebagai saksi. Sebab, pihak sekolah pernah mengumpulkan wali murid yang didugan menjadi korban terkait kasus pelecehan seksual ini.

"Kami juga akan perdalam ke sekolah dan komite jika memang ada rapat internal sebelumnya yang membahas perilaku si pelaku ini, terkait dugaan pencabulannya. Tentu pihak sekolah akan kami mintai keterangan sebagai saksi. Dan yang pasti setelah bukti lengkap bakal kita naikan ke penyidikan bahkan hingga tersangka," tutur Komang.

Sebelumnya, Wali Kota Malang, Sutiaji mengungjungi SDN Kauman 3, pada Senin, 11 Februari 2019. Sutiaji memastikan Pemerintah Kota Malang akan bertindak sesuai aturan. Ia menjamin wali murid bakal mendapat kepastian atas kasus dugaan pencabulan.

"Karena ini dibawa Pemerintah Kota Malang ada keharusan kami memberikan jaminan kepada wali murid. Kami akan bertindak proporsional. Guru juga sudah dinonkatifkan dari sekolah," kata Sutiaji. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya