Kebakaran Kapal Muara Baru, Nakhoda Diminta Hati-hati ke Tanjung Priok

Sejumlah kapal nelayan dilaporkan kebakaran hebat di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
Sumber :
  • Twitter @humasjakfire

VIVA – Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok mengeluarkan Notice to Mariner yang ditujukan kepada nakhoda kapal-kapal yang berlayar dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Pejalan Kaki Jadi Korban Tabrak Lari Truk di Tanjung Priok, Sopir Kabur

Hal itu dilakukan pascaterjadinya musibah kebakaran yang menimpa puluhan kapal penangkap ikan di Pelabuhan Perikanan  Muara Baru Sabtu kemarin, 23 Februari 2019.

Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Amiruddin menyatakan, pihaknya perlu mengeluarkan Notice to Mariner mengingat ada kerangka kapal penangkap ikan yang sebelumnya terbakar di Pelabuhan Perikanan Muara Baru yang dapat mengganggu keselamatan dan keamanan pelayaran.

Bacok Pria hingga Tewas di Kampung Bahari, Pelaku Ternyata Pedagang Kue

"Kerangka kapal penangkap ikan ditemukan di lokasi 2.3 mil dari Pelabuhan Muara Baru pada posisi 06 03 48 Selatan/ 106 49 03 Timur dan kemungkinan ada kerangka kapal penangkap ikan atau objek di bawah air lainnya. Untuk itu nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut agar berhati-hati," kata Amiruddin melalui keterangan tertulis, Minggu 24 Februari 2019.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, Capt. Pujo Kurnianto yang ikut dalam operasi pemadaman atas terbakarnya puluhan kapal penangkap ikan di Pelabuhan Perikanan Muara Baru membenarkan bahwa setidaknya ada 8 bangkai kapal penangkap ikan yang hanyut keluar kolam pelabuhan Muara Baru ke arah laut lepas.

Kasus Pembunuhan Remaja di Jakut, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Capt. Pujo mengatakan bahwa dengan menggunakan kapal Patroli KPLP KNP. Jembio dari PLP Tanjung Priok telah melakukan pemantauan perairan di sekitar pelabuhan perikanan Muara Baru dan menemukan beberapa titik tumpahan minyak di kolam pelabuhan dan banyak sampah atau puing-puing kapal penangkap ikan yang terbakar.

"Dengan dikeluarkannya Notice to Mariner akan mengingatkan para nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan supaya keselamatan dan keamanan pelayaran dapat terjaga dengan baik," kata Capt. Pujo.

Diketahui sebelumnya, puluhan kapal penangkap ikan atau kapal nelayan terbakar di Pelabuhan perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru Jakarta Utara Sabtu kemarin. kebakaran dapat dipadamkan pada hari Minggu 24 Februari pukul 06.30 pagi. Pada musibah tersebut, tidak ditemukan adanya korban jiwa.

Untuk mengantisipasi terjadi musibah serupa, Ditjen Perhubungan Laut akan berkoordinasi dengan Syahbandar Perikanan di Pelabuhan tersebut dan juga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  agar ke depan tidak terjadi lagi insiden kapal penangkap ikan terbakar. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya