- VIVA.co.id/Fajar GM
VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan, operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan, Romahurmuziy atau Rommy perihal kasus suap.
"Terkait dengan suap yang terkait dengan promosi jabatan untuk menjabat tertentu kemudian yang bersangkutan menerima suap," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo di kantor KPK Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019.
Dalam OTT itu, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah uang. Namun hingga saat ini tak disebutkan detailnya nilai jumlah uang tersebut.
"Uang, uangnya tidak banyak. Saya belum terima laporan lengkap tapi yang dilaporkan sementara berapa tapi yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," tuturnya.
Selain Romahurmuziy, penyidik lembaga antirasuah juga mengamankan pihak lain dari swasta. Tapi, belum disebutkan secara detail orang yang ditangkap itu.
Saat ini, kelima orang yang ditangkap sudah tiba di kantor KPK Jakarta sekira pukul 20.15 WIB. Semuanya mereka mengenakan masker, namun mereka tidak memberikan pernyataan apapun kepada para awak media.