KPK Yakini Tersangka Suap Romahurmuziy Tidak Bekerja Sendiri

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini tersangka suap Romahurmuziy alias Rommy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, tidak bekerja sendirian dalam perkara dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Bey Machmudin Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Jakarta-Bekasi

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, berdasarkan hasil penyelidikan sejauh ini, penyidik menemukan sejumlah bukti kuat yang menjadi alasan bahwa perkara suap itu bukan hanya melibatkan pelaku tunggal Rommy.

“Diduga RMY (Romahurmuziy) tidak bekerja sendirian, ada pihak-pihak lain di sana yang bekerja bersama-sama,” kata Febri dalam forum Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan tvOne pada Selasa malam, 19 Maret 2019.

Di Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Kupas soal Penghulu Era Modern

Febri menolak menjelaskan soal kemungkinan pejabat-pejabat lain yang tak terjaring dalam operasi tangkap tangan di Surabaya pada Jumat pekan lalu itu yang bakal jadi tersangka. Dia hanya mengatakan, “Tentu sudah terindentifikasi.”

KPK, katanya, akan lebih dahulu memperkuat bukti-bukti dalam proses penyelidikan sebelum memastikan ada keterlibatan pejabat lain. Pada intinya, sesuai bukti-bukti yang disita KPK dalam beberapa penggeledahan, cukup tergambar praktik penyimpangan dalam pengisian jabatan itu.

Hasil Kolaborasi Kemenag, KPI dan MUI Hasilkan Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024

“Ada dokumen tentang sanksi disiplin untuk HRS (Haris Hasanudin, kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur). Di ruangan Menteri Agama, kami temukan uang 180 jutaan, uang 30.000 dolar AS atau [senilai] ratusan juta rupiah. Kami akan klarifikasi lebih lanjut. Kami temukan juga dokumen signifikan dari Kanwil Kemenag Jawa Timur,” ujarnya.

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengukuhkan Pengurus BP4 Jabar

Bey Machmudin Kukuhkan BP4 Jabar: Kesejahteraan Masyarakat Datang dari Kontribusi Keluarga Harmonis

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengukuhkan Pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Jabar Masa Bakti 2023 - 2027.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024