Ulama Aceh Haramkan Permainan PUBG

PUBG Mobile.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh akhirnya mengeluarkan fatwa haram, untuk permainan Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya. 

Keputusan itu diambil setelah anggota MPU Aceh melaksanakan sidang paripurna, Rabu, 19 Juni 2019.

Dalam sidang itu, MPU Aceh membahas secara komprehensif tentang game PUBG yang sangat digandrungi remaja, termasuk di Aceh saat ini.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali mengatakan, permainan itu mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan, dan memberi sisi mudharat yang sangat besar. Dan dapat melahirkan perilaku yang tidak baik bagi anak-anak.

"Hasil rapat itu, PUBG yang sama dengan hukum bermainnya haram. Karena alasannya yaitu membangkitkan semangat kebrutalan anak-anak yang bermain, akibatnya dapat melahirkan perilaku yang tidak baik," kata Faisal Ali saat dikonfirmasi.

Ia menyatakan, permainan PUBG itu mempunyai efek yang cukup buruk. Menurutnya, anak kecil bisa jadi beringas dan dapat menghancurkan rumah tangga.

Parahnya, kata Faisal, game yang dimainkan secara live itu mendiskreditkan simbol-simbol Islam. "Makanya disepakati oleh seluruh anggota MPU bahwa main PUBG itu haram," ucap Faisal.

Untuk itu, fatwa haram main PUBG itu disepakati untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (mus)

Esports: PUBG Mobile Bikin Kolaborasi Lanjutan untuk Jawab Antusiasme Komunitas
Media Gathering PUBG Mobile

Esports: PUBG Mobile Sukses Gelar Turnamen Komunitas hingga Influencer selama Ramadhan

Selama Bulan Suci Ramadhan 2024 yang baru saja berlalu, pecinta Esport dan gamers disuguhkan berbagai kegiatan oleh PUBG Mobile.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024