KPU Sebut Keterangan Ahli IT Hermansyah Tak Relevan

Ketua KPU Arief Budiman dalam Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisioner KPU, Hasyim Asyari, mengaku jajarannya sengaja tak mengajukan pertanyaan kepada saksi ketiga Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni ahli IT Hermansyah. Meskipun diberi kesempatan oleh Majelis Hakim MK.

KPU Ungkap Alasan Abaikan Permintaan PDIP Tunda Penetapan Prabowo

Alasannya, karena ia menilai keterangan Hermansyah tak relevan dengan dalil pada permohonan pihak pemohon.

"Saat saksi yang ketiga diajukan pemohon, KPU diberikan kesempatan untuk mengajukan apakah ada pertanyaan dari pihak termohon, KPU tidak ajukan pertanyaan karena apa? Kesaksian keterangannya tidak relevan dengan apa yang disampaikan di permohonan," kata Hasyim di sela sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2019.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Dia mengatakan, tak perlu membuang-buang energi dengan mengajukan pertanyaan ke Hermansyah. Apalagi, kata dia, pihaknya memahami betul kualitas Hermansyah lantaran pernah berdebat dengannya di kantor KPU saat mempersoalkan masalah IT dan Situng KPU. Hermansyah di persidangan mengaku cuma menyaksikan Situng KPU selama lima menit saja.

"Kan kami tahu kualitasnya. Kualitas perdebatan waktu datang ke KPU kami tahu. Kalau sudah tahu kualitasnya ngapain tanya-tanya di sini lagi? Enggak ada manfaatnya," kata Hasyim.

Harapan Prabowo Jelang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024 di KPU

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan, ketiga saksi yang sudah diajukan paslon 02 dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 sama sekali tidak memperkuat argumentasi dalam dalil permohonan.

"Sampai dengan tiga orang tadi dalam pandangan kami belum ada yang memperkuat dalil permohonan pemohon," imbuhnya.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah menyiapkan delapan tim kuasa hukum untuk menangani sidang perselisihan hasil pemilihah umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024