Serang Hakim di Persidangan, Pengacara Tomy Winata Diperiksa Polisi

Foto Ilustrasi Pengadilan
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – D (54), pengacara dari pengusaha Tomy Winata, diperiksa polisi akibat tindakannya yang brutal secara tiba-tiba menyerang hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

BAP Korupsi Kementan Bocor ke SYL, KPK Duga Berasal dari Pengacara

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan, pemeriksaan terus dilakukan sejak D diamankan di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis sore, 18 Juli 2019.

"Sampai jam 21.30 WIB masih diperiksa," ujar Harry di Mapolres Jakarta Pusat, Jakarta.

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Harry menyampaikan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peristiwa yang terjadi saat majelis hakim membacakan putusan dalam perkara antara Tomy Winata dengan PT PWG. Pengacara D menyerang hakim dengan menggunakan ikat pinggang.

"Kami masih akan mendalami bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik," ujar Harry.

Makin Panas, Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring Tinju

Harry juga mengemukakan, polisi belum menetapkan D sebagai tersangka. Polisi akan melengkapi lebih dahulu pemeriksaan dengan hasil visum untuk menetapkan status D.

"Sekarang pelaku masih diperiksa," ujar Harry.

Ria Ricis dan Teuku Ryan

Teuku Ryan Mengaku Bercanda Soal Hina Tubuh Ria Ricis, Pengacara: "Masalah Kecil"

Dedi Rizal Armidi, pengacara Teuku Ryan, tanggapi tudingan Ria Ricis dalam gugatan yang menyebutnya pernah menghina fisik sang istri. Dedi menjelaskan itu candaan semata.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024