Logo timesindonesia

Menyamar, Polres Probolinggo Tangkap Pengelola Prostitusi Online

Dua tersangka saat dilalkukan pres rilis di Mapolres Probolinggo. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Dua tersangka saat dilalkukan pres rilis di Mapolres Probolinggo. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

“Karena telah melakukan prostitusi online, dua tersanga yang diamankan Polres Probolinggo, diancam dengan Pasal 296 KUHP Jo pasal 506 KUHP. Dua tersangka ini telah kami lakukan penahanan,” tutup Kapolres Eddwi.