Logo BBC

Apa yang Terjadi Jika GBHN Dihidupkan Kembali?

Gladi bersih di Gedung DPR/MPR untuk sidang pada 16 Agustus 2019. - Antara
Gladi bersih di Gedung DPR/MPR untuk sidang pada 16 Agustus 2019. - Antara
Sumber :
  • bbc

Semangatnya, empat kali amandemen yang berlangsung 1999-2002 perubahan pada pasal-pasal UUD 45 telah memberikan ruang demokrasi bagi masyarakat serta mengantisipasi keberadaan pemerintahan yang otoriter.

Pertama berlangsung pada 14-21 Oktober 1999. Perubahan yang cukup berarti dalam perubahan amandemen perdana ini adalah mengubah masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Semula presiden dan wakilnya tidak dibatasi periode masa jabatannya (berlaku selama era Soeharto). Lalu, melalui amandemen ini periode jabatan presiden dan wakilnya diubah menjadi hanya berlaku dua periode.

Kedua, 7-8 Agustus 2000. Poin-poin perubahan UUD 1945 dalam periode ini menjadi cikal bakal adanya otonomi daerah serta keistimewaan bagi daerah-daerah tertentu.

Selain itu, dalam amandemen ke-II juga dicantumkan pasal-pasal baru yang mengatur tentang hak-hak warga negara Indonesia, di antaranya hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat (Pasal 28E ayat 3).

Ketiga, 1-9 November 2001, Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dicabut (Pasal 3). Selain itu, hal yang diatur dalam perubahan dalam periode ini adalah presiden dan wakilnya tidak lagi diangkat oleh MPR, tapi langsung dipilih oleh rakyat.

Keempat, 1-11 Agustus 2002. Pada perubahan UUD 1945 terakhir ini, diatur mengenai komposisi MPR tidak lagi diisi dari perwakilan daerah dan golongan-golongan. Selain itu dari segi pendidikan, amandemen ini mengamanatkan kepada negara untuk memberikan hak pendidikan dasar kepada warga negara.