Logo BBC

Pemerintah Sering Bilang Mau Tangkap Pelaku Kebakaran Hutan, Hasilnya?

`Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), yang terpampang di Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) kota Palangka Raya pun, pernah menunjukkan tingkat Partikulat (PM10) 650` - ANTARA FOTO
`Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), yang terpampang di Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) kota Palangka Raya pun, pernah menunjukkan tingkat Partikulat (PM10) 650` - ANTARA FOTO
Sumber :
  • bbc

Dalam kunjungannya ke Palangka Raya (23/08), Menkopolhukam Wiranto yang didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya serta sejumlah pejabat lain, mengatakan akan mencari pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan.

"Kita cari, kita tangkap, kita hukum karena itu jelas penjahat yang perbuatannya hanya ingin membuat keadaan tidak tenteram," katanya.

Ia mengatakan pemerintah akan mengadakan operasi khusus untuk menindak para pelaku.

"Itu jahat. Itu kejahatan," kata Wiranto.

Menanggapi hal itu, Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan pemerintah sudah sangat sering mengatakan mereka akan menangkap pelaku pembakaran hutan.

Bahkan, kata Arie, sejak dimulainya proyek lahan gambut seluas satu juta hektar tahun 1997 di Kalimantan Tengah.

Namun, kata Arie, hal itu belum dilakukan tegas dan membuat efek jera.

Bahkan, menurut data Greenpeace, sejak 2012-2018, 10 perusahaan yang terbukti terlibat dalam kasus kebakaran hutan di sejumlah daerah, belum membayar denda hingga kini.

Jika dihitung, denda itu mencapai angka Rp 18,9 triliun.