Logo BBC

Cegah Dai Radikal, MUI Ingin Buat Sertifikasi Ulama

Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

"Yang kita tidak mau adalah radikalisme ke terorisme, mengarah kepada destruksi, lalu membenci pada beda agama, membenci kepada berbeda pendapat," kata Cholil.

Ia berharap para ulama yang mengikuti sertifikasi akan memiliki "keseimbangan, tidak ekstrem kanan, tidak ekstrem kiri, tidak radikalisme, juga tidak liberalisme".

Bagaimana cara kerja sertifikasi ulama?

Sebanyak 75 ulama telah mengikuti proses sertifikasi pada gelombang pertama Senin (18/11) lalu.

Kali itu, mereka yang hadir merupakan ulama-ulama senior yang diundang oleh MUI, seperti Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Fahmi Salim, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Muchlis Hanafi, hingga pengasuh Pondok Pesantren Baitul Hikmah Depok Hamdan Rasyid.

Ke depannya, dai-dai yang tertarik dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti sertifikasi.

"Minimal bacaan Qurannya dia fasih. Yang kedua, bicara di depan umum bisa. Yang ketiga, dia memang aktif keagamaan di masyarakat," tutur Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, M. Cholil Nafis.