Pendeta di Surabaya Ditahan, Cabuli Jemaat Selama 6 Tahun
- bbc
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang dilakukan di lingkungan gereja, seperti yang diduga dilakukan oleh HL.
Terdapat lima sikap tegas PGI terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh HL.
Pertama, PGI menyatakan turut prihatin, menyesalkan dan mengecam adanya dugaan pelecehan seksual di lingkungan gereja karena bertentangan dengan fungsi pelayanan gereja yang seharusnya menjadi penjaga moral dan tempat yang nyaman bagi siapa saja.
"Kedua, PGI meminta penegak hukum bekerja keras melakukan penyidikan terhadap kasus ini. Pemberian sanksi tegas ke pelaku pelecehan seksual harus dilakukan supaya ada efek jera karena pembiaran memberikan peluang untuk terjadinya pengulangan," kata Kepala Humas PGI, Irma Riana Simanjuntak kepada BBC News Indonesia.
- Kasus perkosaan dan pembunuhan penumpang, taksi online Cina dibekukan
- Pemerkosa berantai dihukum penjara seumur hidup sebanyak 33 kali
- Perkosaan Mei 1998 `tak pernah terungkap, tak pernah dituntaskan`
Ketiga, PGI berterima kasih kepada pihak yang melakukan pendampingan dan meminta proses pemulihan bagi korban guna menghilangkan trauma dan mengembalikan rasa percaya diri korban.
Keempat, lanjut Irma, PGI meminta negara untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang pengapusan kekerasan seksual karena semakin banyaknya pelecehan seksual di berbagai tempat di Indonesia.
Terakhir, PGI mendorong gereja untuk menerapkan gereja ramah anak dan melengkapi para pelayan gereja dengan pengetahuan akan perlindungan bagi hak anak dan kelompok rentan.