Pendeta di Surabaya Ditahan, Cabuli Jemaat Selama 6 Tahun
- bbc
Seorang pendeta di Surabaya ditahan polisi dengan tuduhan mencabuli jemaatnya selama enam tahun. Dia disebut menggunakan kuasanya sebagai pemimpin gereja untuk melakukan perbuatan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pendeta berinisial HL itu diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur berinisial IW yang saat itu masih berusia 10 tahun.
Berdasarkan keterangan korban, kata Trunoyudo, tindakan dugaan pencabulan itu berlangsung dari 2005 hingga 2011.
"Korban melapor langsung (ke polisi). Kini, (HL) sudah tersangka sejak hari Jumat (kemarin) dengan sangkaan pencabulan anak di bawah umur," kata Trunoyudo kepada BBC News Indonesia, Minggu (08/03).
Trunoyudo mengatakan, keputusan menetapkan HL sebagai tersangka karena telah memiliki bukti-bukti yang cukup.
"Ya, saksi-saksi sudah dirasakan cukup. Saksi korban sudah (diperiksa), terus ditambahkan lagi dengan keterangan tersangka," katanya.
Aktivis kemanusiaan dari Paritas Institute menilai HL menggunakan relasi kekuasaannya sebagai gembala sidang atau pemimpin gereja yang bebas dari pengawasan saat memperkosa jemaatnya selama hampir enam tahun.
- Pendeta Korsel dipenjara 15 tahun lantaran perkosa delapan anggota jemaat
- RKUHP yang segera diketok akan `memperparah` nasib korban perkosaan yang hamil
- Pastor-pastor di Jerman lecehkan `ribuan anak` selama puluhan tahun
- `Pastor memaksa kami berenang telanjang dan dia menyentuh kami`