Dua PDP COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Keduanya Punya Diabetes

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Dua pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 atau virus corona di Rumah Sakit Umum Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan, meninggal dunia. Salah satunya merupakan seorang tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit di Prabumulih.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Kedua pasien tersebut menghembuskan napas terakhirnya setelah menjalani masa isolasi selama empat hari. Pasien pertama yang meninggal dunia ialah warga kota Palembang berusia 54 tahun.

Dia meninggal dunia tadi pagi, Senin, 23 Maret 2020, sekitar pukul 05.45 WIB. Sementara pasien kedua yang merupakan seorang tenaga medis asal Prabumulih berusia 52 tahun, yang meninggal dunia pukul 06.15 WIB.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Meski termasuk PDP, namun kedua pasien itu belum bisa dipastikan positif terinfeksi virus corona. Pasalnya, sampai pagi ini belum ada hasil dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes), mengenai penyebab pasti kematian keduanya.

"Sampai pagi ini belum ada hasil tes dari dan Balitbangkes. Kita juga masih menunggu hasil itu. Apakah dua pasien positif atau negatif COVID-19," kata Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Juru Bicara Satgas COVID-19 Sumatera Selatan, Zen Ahmad menyatakan, bahwa dua pasien yang meninggal itu memang masih berstatus PDP. Ia berujar, saat diisolasi dua pasien laki-laki PDP itu mempunyai riwayat penyakit diabetes.

"Pasien yang meninggal pertama pukul 05.45 WIB, umur 54 tahun warga Palembang, dan pasien kedua pukul 06.15 WIB, umur 52 tahun warga Prabumulih. Mereka di rawat di kamar yang berbeda di ruang Borang RSMH," terangnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024