Masa PSBB dan WFH, Pendapatan Warga Jabodetabek Anjlok

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Lembaga survei KedaiKOPI membuat survei tentang opini publik Jabodetabek tentang PSBB dan mudik di masa darurat COVID-19. Survei ini digelar pada 14-19 April 2020 dengan melibatkan 405 responden dengan metode telesurvei.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Sebanyak 405 responden itu berasal dari DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Ada beberapa hasil yang ditemukan oleh survei KedaiKOPI yang disampaikan melalui livestreaming Satu Asa Lawan COVID-19 di channel YouTube Survei KedaiKOPI, Rabu, 22 April 2020.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Salah satu survei yang disampaikan yaitu pengaruh penerapan Work From Home (WFH) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap pendapatan warga Jabodetabek.

Hasil dari survei menunjukkan jika 60,7 persen warga Jabodetabek kondisi keuangannya semakin memburuk sejak WFH dan PSBB. Sedangkan 38,8 persen merasa penghasilannya tidak berubah dan 0,5 persen justru merasa pendapatan bertambah.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

"Kabupaten Tangerang menempati persentase paling besar 76,5 persen warganya mengalami penurunan pendapatan. Hal itu juga dirasakan di Kabupaten Bogor dimana 74,2 persen warganya mengalami penurunan pendapatan," ujar Kunto Adi Wibowo selaku Direktur Eksekutif KedaiKOPl.

Sementara itu di wilayah Jakarta Timur justru 3,1 persen warganya mengalami kenaikan pendapatan. Jakarta Barat juga merasakan hal yang sama 3,2 persen warganya mengalami kenaikan pendapatan.

Survei KedaiKOPI juga melakukan survei jika 35,1 persen warga Jabodetabek masih keluar rumah seminggu terakhir meski sudah dilakukan penerapan WFH. Dari survei itu diketahui 55,6 persen warga Depok masih keluar rumah meski penerapan WFH sudah diberlakukan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya