1 Bulan Tak Ada Laporan Tambahan, Kasus COVID-19 di DIY Ada Lagi

Ilustrasi Virus corona/COVID-19/masker.
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Perlahan kasus corona di sejumlah daerah di Indonesia berkurang. Bukan cuma di Jakarta, tapi juga di Yogyakarta. Namun belakangan, kasus kembali bertambah di Yogyakarta.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Setelah sebulan tak ada tambahan pasien positif virus Corona meninggal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID 19, Berty Murtiningsih mengumumkan ada satu pasien positif virus Corona yang meninggal dunia. Tambahan satu orang ini membuat jumlah pasien positif virus Corona di DIY naik menjadi 8 orang.

Berty menerangkan jika tambahan satu pasien positif virus Corona ini adalah pasien nomor kasus 191. Pasien merupakan perempuan berusia 58 tahun dan berasal dari Kabupaten Gunungkidul.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Pasien dilaporkan meninggal dunia 11 Mei 2020. Pasien diketahui memiliki penyakit bawaan yaitu jantung. Saat meninggal dunia, sambung Berty, pasien masih masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) karena hasil laboratoriumnya belum keluar.

"Hari ini diperoleh hasil laboratorium pada sampel swab pertama positif. Sehingga status pasien adalah pasien positif virus Corona. Sehingga jumlah pasien positif virus Corona di DIY yang meninggal dunia berjumlah 8 kasus," ujar Berty, Sabtu 16 Mei 2020.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Berdasarkan data diketahui jika Pemda DIY terakhir kali mengumumkan pasien positif virus Corona yang meninggal dunia pada 17 April 2020. Pasien tersebut tercatat sebagai pasien dengan nomor kasus 50.

Pasien adalah seorang laki-laki berumur 56 tahun. Pasien diketahui berasal dari Kabupaten Bantul. Pasien pertama kali dinyatakan positif virus Corona pada 13 April 2020. Dari hasil laporan rumah sakit tidak dirinci penyakit bawaan dari pasien nomor kasus 50 di DIY ini.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024