Dianggap Hina Din Syamsuddin, Ade Armando Trending

Ade Armando.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan somasi terhadap dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, terkait unggahan di Facebook-nya yang diduga memfitnah Muhammadiyah dan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin

5 Pesan Ketum Muhammadiyah Untuk Jamaah Haji Indonesia

“Betul pak, surat kami keluarkan dari PWPM Jateng,” kata Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah, Andika Budi Riswanto, saat dikonfirmasi, Senin 1 Juni 2020.

Andika menjelaskan, surat somasi ini belum disampaikan langsung kepada Ade Armando maupun pihak kepolisian.  “Untuk surat kami sampaikan terbuka, termasuk lewat media sosial. Sementara karena Ade Armando melakukannya melalui medsos, kami juga melakukan hal yang sama karena kami mencoba mengklarifikasi melalui komentar postingan beliau juga kesulitan, karena malah menjadikan perdebatan. Namun beliau sudah membaca somasi dari kami,” ujarnya.

Hari Ini 172 Kampus Muhammadiyah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina dan Kutuk Israel

Dalam surat somasinya, Andika menyebutkan, ungguhan Ade Armado di akun Facebook-nya mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik. “Postingan tersebut mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat menyakitkan bagi warga Muhammadiyah," ujarnya.

Dalam surat tersebut, ada dua dugaan fitnah yang disampaikan Ade Armando dalam Facebooknya. Pertama, fitnah tuduhan Muhammadiyah telah menggulirkan isu pemakzulan Presiden. Kedua penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Din Syamsudin dengan menyebutkan si dungu.

Baliho Rektor UMT Maju Pilkada Kota Tangerang Dirusak OTK, Relawan Geram

Din diposisikan sebagai tokoh nasional yang merupakan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2010 dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat tahun 2015-2020.

Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah berpendapat apa yang dilakukan oleh Ade Armando sebagai sebuah kesengajaan. Oleh karena itu, telah masuk dalam unsur pidana melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Atas dasar itu Pemuda Muhammadiyah Jateng dan Kokam PWPM Jawa Tengah mengutuk dan menuntut Ade Armado untuk mencabut unggahannya  di Facebook. Selain itu Ade Armado harus meminta maaf melalui 5 media tv nasional, 5 media cetak nasional dan 5 media daring nasional.

“Bahwa jika dalam tempo paling lama tujuh hari setelah somasi ini diterbitkan, tidak ada itikad baik dari pemilik dan admin akun Facebook Ade Armando untuk melaksanakan isi somasi ini, maka kami akan melakukan upaya-upaya hukum, pelaporan tindak pidana dan melakukan tindakan hukum lain yang dianggap perlu,” ujarnya.

Ade Armando Trending di Twitter

Hingga pagi ini, Selasa 2 Juni 2020, nama Ade trending di twitter, ada sekira 6.556 Tweet? tentangnya. bermacam komentar bermunculan tentangnya. Ada netizen yang menyebut Ade baper soal omongan Din.

“Prof Din Syamsudin, Cuma menjelaskan, tiga syarat pemimpin bisa dimakzulkan. 1. Pemimpin tidak adil/zhalim 2. Dungu, ketiadaan ilmu pengetahuan. 3. tidak berwibawa dan tidak lg dipercaya rakyat. Ade Armando Baper, mungkin majikannya memenuhi kriteria trsbt,” tulis akun @_Banyoe.

Sebelumnya, Din yang merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, menjelaskan makna dari sebuah kebebasan berpendapat. Mantan Ketum PP Muhammadiyah ini mengupas dari perspektif Islam dan pemikiran politik Islam.

Din mengatakan, ihwal kebebasan berpendapat, para ulama memahaminya sebagai salah satu dari tiga dimensi penting dari kebebasan. Ia menegaskan kebebasan merupakan hak manusiawi dan hak makhluk. Bahkan Tuhan mempersilahkan manusia untuk beriman atau tidak.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas

PP Muhammadiyah Surati Jokowi Jelang Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) jelang pembentukan panitia seleksi (pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 5 tahun mendatang

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024