Pegiat Media Sosial Denny Siregar Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi bermedia sosial.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pegiat media sosial Denny Siregar dilaporkan ke Polres Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Laporan itu terkait unggahannya di media sosial yang diduga menghina santri cilik dari sebuah pesantren di wilayah tersebut. 

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terhadap Denny. Laporan dibuat oleh Ustaz Ruslan. Namun, polisi tak merinci nomor laporannya. Denny disebut dilaporkan terkait unggahannya di media sosial.

"Iya benar (Denny Siregar) dilaporkan, yang melaporkan adalah Ustaz Ruslan," ujar Kepala Satun Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya, Ajun Komisaris Polisi Yusuf Ruhiman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 3 Juli 2020.

Baca juga: Viral Video Para Santri Tasik Mau Perkarakan Denny Siregar

Denny dilaporkan dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi telah memeriksa pelapor terkait laporan yang dibuat. Polisi juga akan memanggil saksi dan ahli. 

Setelah itu, polisi pun akan meminta keterangan dari Denny selaku pihak terlapor. "Iya (Denny akan dimintai keterangan) nanti setelah saksi-saksi dan ahli kita periksa, maka akan kita panggil juga," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Denny diduga mengunggah foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren yang membawa bendera dengan kalimat tauhid dan menuliskan keterangan 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'.

Sementara itu jagat Twitter diramaikan dengan #TangkapDennySiregar. Hastag itu menjadi trending topic di Twitter, pada Jumat, 3 Juli 2020. 

Patah Batang Otak Tengkorak Sebabkan Santri MeninggaI, Ini Penjelasan Dokter Autopsi

Menanggapi #TangkapDennySiregar menjadi trending, Denny merespons melalui akun Twitternya @Dennysiregar7. "Makasih ya drun, gua trending lagi..," tulis akun @Dennysiregar7.

Dalam cuitan lainnya, terdapat tulisan "Menghadapi kadrun adalah jalan ninjaku," tulis akun @Dennysiregar7 

Begini Bengisnya AB dan R Aniaya Santri di Jambi hingga Tewas

VIVA mencoba mengonfirmasi  kepada Denny terkait dia dilaporkan ke Polresta Tasikmalaya  tersebut, Jumat, 3 Juli 2020 malam. Namun, telepon dan pertanyaan lewat WhatsApp dari VIVA belum direspons.

Tersangka Peganiayaan Santri di Jambi Setrum Jasad Korban untuk Hilangkan Jejak
Menag dan Majelis Masyayikh Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan system penjaminan mutu pendidikan pesantren.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024