Sisa Dua Bulan Menjabat, Menteri Desa PDTT Pamit Tinggalkan Jabatan

Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/ Syaefullah

VIVA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menggelar Festival Desa Wisata Nusantara, di Hotel Grand Sahid Jakarta, 12-14 Agustus 2019. 

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Dalam kesempatan itu, Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menyampaikan izin pamit kepada para kepala daerah dan jajarannya, dari berbagai daerah yang hadir dalam acara ini. 

"Pada kesempatan ini, mungkin saya pamit kepada bapak-bapak, kepada ibu-ibu, mungkin ini pertemuan terakhir antara saya dengan bapak-bapak dan ibu-ibu," kata Eko di lokasi, Selasa, 13 Agustus 2019. 

UU Desa Disahkan, Para Kades Rayakan dengan Joget Dangdut di Depan Gedung DPR RI

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan, izin pamit kepada para jajaran dan kepala daerah karena sisa masa jabatannya tinggal dua bulan lagi selesai dan akan diganti dengan orang lain. 

Ia pun tak mempermasalahkan siapa saja menteri Desa PDTT yang akan datang dan tidak mesti dari politikus PKB. Hal paling penting punya komitmen, energi dan turun mendengar aspirasi dari desa serta punya jaringan. 

Cak Imin Mau Naikin Dana Desa Rp5 Miliar: Masyarakat Tak Lagi Tertarik jadi Urbanisasi

Bahkan, ia menginginkan agar menteri pengganti dirinya dari kaum milenial. Hal itu agar lebih inovatif dan kreatif dalam membangun desa. Hal itu, sesuai dengan permintaan dari Presiden Joko Widodo. 

"Karena masa jabatan menteri tinggal dua bulan lagi selesai. Dan desa yang begitu besar, begitu luas itu memerlukan menteri yang muda, lebih energi dan lebih inovatif, dan di Indonesia banyak anak-anak muda yang lebih energik dan inovatif daripada saya," ujarnya. 

Dia pun telah menulis 'wasiat' kepada menteri yang akan terkait program desa, apa saja yang telah dilakukan selama ia menjabat sebagai menteri tersebut. 

"Kita sudah bikinkan bukunya apa yang kita lakukan, baik yang berhasil maupun yang belum berhasil kita tulis di situ. Jadi bisa buat pegangan buat berikutnya," tuturnya. 

Tak hanya soal itu, Eko pun mengimbau kepada para kepala desa agar dapat memanfaatkan dana dengan dengan baik. Apabila melakukan tindak pidana dana desa itu maka ada penegak hukum, dari kepolisian kejaksaan maupun dari Kemendes PDTT. "Sehingga kalau aneh-aneh saya jamin pasti ketangkap," katanya. 

Untuk itu, Eko meminta kepada semua kepala daerah gubernur, wali kota dan bupati untuk ikut membimbing para kepala desa dalam peruntukan dana desa tersebut. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya