KPK Cecar Direktur PT Angkasa Pura Terkait Skandal Proyek BHS

Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Wisnu Raharjo, Jumat 23 Agustus 2019. Wisnu diperiksa sebagai saksi kasus.

AP I Terapkan Aturan Baru Perjalanan Udara Domestik, Ini Rinciannya

Dia diperiksa dalam dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) PT Angkasa Pura Propertindo. Pemeriksaannya untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (PT AP II), Andra Y. Agussalam.

Dalam pemeriksaan, tim penyidik mencecar Wisnu terkait proyek pengadaan BHS di PT APP.

AP II Targetkan 20 Bandaranya Pakai PLTS di 2025

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pengadaan pekerjaan Baggage Handling System pada PT. Angkasa Pura Propertindo," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jl Kuningan Persada Jakarta Selatan, Jumat 23 Agustus 2019.

Wisnu adalah pihak yang diarahkan Andra Y. Agussalam untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI. Padahal, harga yang ditawarkan PT INTI dinilai terlalu mahal.

Terminal A Bandara Adisutjipto Kembali Dibuka

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa pihaknya meyakini Andra tidak bermain sendiri dalam skandal suap proyek pengadaan Baggage Handling System di PT Angkasa Pura Propertindo yang dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

KPK juga telah memeriksa Direktur Utama PT Angkasa Pura II (AP II) Muhammad Awaluddin. Komisi antirasuah itu menduga Awaluddin tahu banyak proyek pengadaan Baggage Handling System ini.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut, pengadaan BHS di PT Angkasa Pura Propertindo merupakan proyek yang besar. Sehingga, menurut Saut, mustahil Awaluddin selaku Dirut PT Angkasa Pura II yang merupakan induk perusahaan PT Angkasa Pura Propertindo tak mengetahui itu.

"Sangat common sense (masuk akal) itu biasanya pasti mereka mengetahui lah. Itu kan pekerjaan besar ya," kata Saut saat dikonfirmasi awak media, Jumat 16 Agustus 2019.

Meski demikian, Saut menyebut hingga saat ini penyidik masih fokus melengkapi berkas tersangka yang telah dijerat pihaknya. Dia hanya memastikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengusut keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek BHS.

KPK juga telah memeriksa lima pejabat PT Angkasa Pura II pada kasus ini. Mereka yakni, Asistance Vice President of Procurement and Logistic, Munalim; serta empat Operation Service Procurement Senior Officer, yakni Rudi Syamsudin, Irja Fuadi, Ponny Suyaningsih dan Rusmalia.

?Dalam perkara ini, Andra diduga menerima uang sebesar 96.700 Dolar Singapura dari pihak PT INTI yakni Taswin Nur sebagai imbalan karena Andra sudah mengawal agar PT INTI mendapatkan proyek BHS tahun 2019.

Mangkir Pemeriksaan

Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Darman Mappangara, mangkir panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 23 Agustus 2019. Darman sedianya diperiksa sebagai saksi dalam proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo.

Pemeriksaannya untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II (PT AP II), Andra Y. Agussalam.

"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Febri, Jumat, 23 Agustus 2019. Menurut dia, Darman menyampaikan surat kepada penyidik atas ketidakhadirannya hari ini.

Dalam surat itu, Darman berdalih tidak bisa memenuhi panggilan penyidik lantaran baru pulang dari ibadah haji. Untuk itu, Darman meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

"Yang bersangkutan mengirimkan surat  baru saja pulang dari ibadah haji minta untuk penjadwalan ulang," lanjut Febri. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya