Ngabalin: Fadli Zon Mengigau, Jokowi Sudah Bolak-balik ke Papua

Presiden Jokowi bersama anak-anak di Sentani, Papua, Senin, 1 April 2019.
Sumber :
  • Twitter @jokowi

VIVA – Ali Mochtar Ngabalin menanggapi saran yang dilontarkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait kerusuhan Papua selama dua pekan belakangan ini.

Kaledonia Baru Rusuh, Prancis Berlakukan Keadaan Darurat

Menurut Ngabalin yang juga Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden itu, saran Fadli tak perlu diucapkan. Sebab, pernyataan Fadli yang menyarankan Presiden Jokowi ke Papua untuk melihat situasi di sana, menurut Ngabalin, aneh.

"Bilang Fadli Zon, urus saja DPR. Dia baru kaget atau (baru) bangun kali atau mengigau. Orang Pak Jokowi sudah bolak-balik kayak gitu," kata Ngabalin di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2019.

Tahun 2026 Kemenag Targetkan Semua Tanah Wakaf Sudah Bersertifikat

"Fadli Zon gimana sih," tanya Ngabalin.

Ngabalin mengatakan, situasi di Papua diharapkan terus kondusif setelah kerusuhan kembali pecah di Kabupaten Deiyai dan Jayapura.

Ahok Sebut Gaji Ideal Warga yang Tinggal di Jakarta Minimal Rp 5 Juta

Ribuan orang mendatangi kantor Bupati menyusul protes terhadap tindakan rasisme yang dilakukan sekelompok orang sebelumnya di Surabaya.

Ia pun mengatakan, sampai saat ini belum ada masyarakat sipil dilaporkan meninggal dunia pasca persitiwa itu.

"Saya tidak dapat laporan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, mendesak Presiden Jokowi segera mendatangi Provinsi Papua dan Papua Barat.

Ketimbang menghadiri acara bagi-bagi sertifikat, yang menjadi kebiasaan Jokowi, Fadli menyarankan kasus kerusuhan di Papua lebih diutamakan dan menjadi proritas.

Kedatangan Jokowi diharapkan untuk mencari solusi bersama tokoh-tokoh berpengaruh di sana.

"Saya kira, itu harus menjadi prioritas daripada bagi-bagi sertifikat di mana-mana. Itu saya kira, kan bisa serahkan sama pak lurah lah, kepala desa," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya