Usai Penangkapan, Ruang Bupati Bengkayang Disegel KPK

KPK segel ruangan di Kantor Pemkab Bupati Bengkayang. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyegel ruang kantor Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa, 3 September 2019.

Wahyu Setiawan Janji Tak Korupsi, Tepat Setahun Ditangkap KPK

Staf Humas Pemerintah Kabupaten Bengkayang Krisantus ketika dikonfirmasi VIVAnews membenarkan, ruang kantor kadis PUPR disegel oleh KPK. Namun, untuk ruangan bupati, ia mengatakan, belum melihat langsung. "Untuk informasi penangkapan bupati dan dua pejabat Pemkab Bengkayang, silakan bapak menghubungi Kabag Humas, Pak Tomi," ujar Krisantus.

Sementara Kabag Humas Pemkab Bengkayang Tomi ketika dikonfirmasi VIVAnews via telepon genggam mengaku belum mengetahui adanya penangkapan Bupati Bengkayang oleh KPK. Begitu juga terkait penyegelan kantor dinas PUPR, ia mengaku, belum mengetahui.

PDIP Bantah Menolak Digeledah KPK, Yasonna: Kita Taat Hukum

"Saya sekarang sedang berada di kantor Polres Bengkayang membuat surat izin mengemudi (SIM), jadi terkait penangkapan Bupati saya tidak tahu," katanya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan penangkapan terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot di Mess Bengkayang Jalan Karya Baru II, Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalbar, Selasa, 3 September 2019 sekitar pukul 16.00 WIB.

KPK Sita Sekitar Rp400 Juta terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Selain Suryadman Gidot, kabarnya Sekda Kabupaten Bengkayang Aleksius dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Bengkayang juga turut dicokok oleh KPK. Setelah penangkapan, ruangan Bupati Bengkayang disegel dengan pengamanan ketat.

"Selain Bupati, KPK juga mengamankan Sekda dan salah satu Kepala Dinas," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu, 4 September 2019. (ase)

Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) di kantor KPK Jakarta

KPU Tunggu Pengunduran Diri Wahyu Setiawan

Wahyu ditetapkan sebagai tersangka suap PAW DPR dari PDIP.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2020