Awas, Harta Anggota DPR Baru Diintai KPK

Anggota dewan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata memastikan komisi antirasuah terus memonitor harta kekayaan para anggota DPR periode 2019-2024, yang baru saja dilantik. Hal itu sebagai upaya pencegahan korupsi.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Ya nanti kami akan monitor, nanti setiap tahun, kan, mereka harus melaporkan (harta) per-tanggal 31 Maret paling lambat, kami akan lihat kenaikan harta kekayaan bapak ibu semuanya," kata Alexander di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 1 Oktober 2019.

Menurut mantan Hakim Pengadilan Tipikor itu, semua anggota DPR yang baru saja dilantik sudah melaporkan harta kekayaan pada lembaganya. Sebab Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh legislator terpilih menjadi salah satu syarat pelantikan.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Pokoknya kalau enggak lapor LHKPN enggak bisa dilantik. Nah kan akhirnya kan 100 persen (sampaikan LHKPN) kan. Itu kan saya bilang, LHKPN ini menjadi neraca awal per 1 Oktober terkait harta kekayaan semuanya anggota dewan DPR, DPD dan DPRD seluruh Indonesia," ujar Alex.

Diketahui, pelantikan anggota MPR terpilih periode 2019-2024 digelar Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, hari ini. Pelantikan dipimpin Sabam Sirait dan Hillary Brigitta Lasut.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Sabam merupakan anggota DPD terpilih tertua berumur 82 tahun dari Dapil DKI Jakarta. Sedangkan Hillary Brigitta Lasut adalah anggota DPR termuda dari NasDem Dapil Sulawesi Utara.

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Presiden RI bernomor 98/P/2019 tentang Peresmian Pengangkatan DPR, DPD, MPR masa jabatan 2019-2024. Pembacaan surat keputusan ini dibacakan Sekjen MPR Maruf Cahyono.

Setelah itu dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji selaku anggota MPR yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali. Acara kemudian ditutup dengan penandatangan surat keputusan serta sumpah dan janji secara simbolis.?

dibacakan Sekjen MPR Maruf Cahyono. Setelah itu dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji selaku anggota MPR yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali. Acara kemudian ditutup dengan penandatangan surat keputusan serta sumpah dan janji secara simbolis.?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya