Moeldoko: Perppu KPK seperti Buah Simalakama

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVAnews - Hingga kini, Presiden Joko Widodo belum menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Perppu diminta oleh para mahasiswa yang melakukan aksi dalam beberapa pekan belakangan ini.

Uji Materi UU 19/2019 Ditolak MK, Begini Respons KPK

Selain itu, saat pertemuan dengan puluhan tokoh budayawan dan cendekiawan, Jokowi juga mempertimbangkan akan menerbitkan perppu dalam waktu secepat-cepatnya. Diterbitkan atau tidak, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, mengakui perppu tersebut menjadi buah simalakama bagi Presiden.

"Karena keputusan itu seperti simalakama, nggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu. Cirinya memang begitu," kata Moeldoko, di Bina Graha, Jakarta, Jumat 4 Oktober 2019.

Salah Alamat, MK Tolak Permohonan Uji Materi UU KPK

Moeldoko meminta semua memahami bahwa apa yang dilakukan oleh Jokowi tidak mungkin membawa ke situasi yang tidak baik. Dia mengingatkan tidak semua kepentingan bisa diakomodasi.

"Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," katanya.

Judicial Review, Langkah Terakhir Perlawanan KPK

Sebelumnya, sejumlah elemen mahasiswa dan BEM mengancam akan menggelar demo besar pada 14 Oktober 2019 jika Presiden Jokowi tidak menerbitkan perppu. Mengenai itu, Moeldoko mengatakan pemerintah terbuka dengan berbagai masukan.

Tetapi ia berharap, tetap ada proses diskusi dan dialog. Tidak memaksakan keinginan sendiri. Lantaran berbagai kepentingan harus didengar maupun diakomodasi oleh pemerintah.

"Presiden itu banyak yang harus didengarkan, ada partai politik, ada masyarakat yang lain, ada mahasiswa, ada berbagai elemen masyarakat. Maka sekali lagi bahwa Presiden mendengarkan, mendengarkan dengan jernih, mendengarkan dengan cermat, agar nanti langkah-langkah ke yang terbaik," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya