Logo DW

Enam Hal yang Perlu Diketahui Soal Perdagangan Satwa Liar

picture-alliance/dpa/S. Lalit
picture-alliance/dpa/S. Lalit
Sumber :
  • dw

3. Eropa, terutama Jerman merupakan pusat perdagangan reptil

Ribuan hewan diperdagangkan di pameran reptil seperti di Pameran Terraristika di sebuah kota kecil Hamm, Jerman. Kemudian DW melakukan penyamaran dan pergi menelusuri perdagangan tersebut secara langsung.

Peraturan hukum di Eropa relatif longgar mengenai perdagangan satwa liar, begitu satwa tersebut masuk Eropa, mereka dapat dijual secara legal meskipun merupakan hasil selundupan dari negara asalnya.

4. Konservasionis berpendapat perdagangan legal dan teregulasi baik untuk spesies

Bisnis satwa liar dilindungi oleh the Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) atau Konvensi Internasional Perdagangan Spesies Terancam Punah, sebuah perjanjian yang ditandatangani 182 negara plus Uni Eropa, membatasi dan dalam beberapa kasus melarang penjualan satwa liar lintas batas.

Sejumlah konservasionis mengatakan perdagangan – selama termonitor dan teregulasi dengan baik – dapat melindungi habitat dan spesies itu sendiri karena memberikan penduduk setempat tambahan dana dalam program penyelamatan hewan. Kulit ular nan eksotis dijadikan fashion mewah untuk tas dan sepatu, dimana itu terus berlangsung secara berkelanjutan, namun populasi mereka tetap terjaga, ujar mereka. Namun tidak semuanya sependapat.

5. Pemburu membayar hingga $150.000 untuk membunuh gajah dan badak