KPK Minta Rizal Djalil Kooperatif Penuhi Panggilan Tersangka

Anggota BPK RIzal Djalil.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau agar anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Rizal kembali dipanggil Rabu ini untuk menjalani pemeriksaan tersangka suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) 2017-2018 di Kementerian PUPR.

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif

Panggilan pemeriksaan perdana Rizal sebagai tersangka sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 7 Oktober 2019, tapi saat itu Rizal mangkir.

"Sebagai penjadwalan ulang diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka anggota BPK RI (Rizal Djalil)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu, 9 Oktober 2019.

Mengejutkan Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang Resmi Jadi Tersangka KPK

KPK berharap Rizal hadir dan memberikan keterangan di hadapan penyidik hari ini. Sebab ini merupakan panggilan kedua kalinya.

"Jadi kami harap yang bersangkutan bisa datang, karena sudah dijadwalkan ulang dari rencana pemeriksaan sebelumnya," kata Febri.

Sandra Dewi Tak Lagi Jadi Brand Ambassador Produk Ini, Buntut Kasus Harvey?

Pada kasus ini, selain Rizal Djalil, KPK juga telah menjerat  Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo, selaku tersangka. Hal ini merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya ditangani KPK. 

KPK menduga terdapat aliran dana senilai 100 ribu Dollar AS yang diterima Rizal Djalil dari Leonardo Jusminarta. 

Uang tersebut diberikan untuk mengakali Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK RI atas pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah. Adapun Leonardo merupakan pengusaha yang mendapat proyek SPAM di Kementerian PUPR?.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya