Aksi Anarkis Bonek

Enam Gerbong Terbakar, PT KA Rugi Rp600 Juta

VIVAnews -- Sedikitnya 6 unit gerbong Kereta Api Pasundan dan Gaya Baru Malam yang ditumpangi ribuan bonek terbakar akibat lemparan bom molotov oleh warga. Tentunya, PT KA Daop VIII harus menanggung kerugian material senilai Rp 600 juta.  

Kepala Humas PT KA Daop VIII, Nur Amin Senin 25 Januari 2010 mengatakan, kerusakan baru diketahui setelah dilakukan pengecekan pukul 15.00 Wib sore ini, dan ditemukan ada bekas kebakaran dalam gerbong.

"Tidak hanya terbakar, sejumlah aset lainnya rusak, dan kami memperkirakan kerugian mencapai Rp 600 juta," kata Nur Amin kepada wartawan di Surabaya.

Meski demikian, perusahaan akan melakukan penelitian apakah memang kebakaran disebabkan akibat lemparan bom molotov atau sengaja dibakar dari dalam. "Kami tengah meneliti penyebab kebakaran yang terjadi di gerbong tersebut," ujarnya.

Hingga kini PT KA terus menghitung jumlah kerugian, dan jumlah Rp 600 juta itu dipastikan terus bertambah, karena laporan belum semua masuk terkait kerusakan fasilitas stasiun. Termasuk biaya pengobatan masinis dan petugas yang terluka.

Selain itu juga belum diketahui jumlah kerugian akibat kerusakan KA Matarmaja jurusan Jakarta-Malang dan KA Bima jurusan Jakarta-Surabaya.

Laporan: Tudji Martudji | Surabaya

Timnas Indonesia U-23 Dapat Kabar Baik, Pelatih Arab Saudi Bocorkan Kekuatan Uzbekistan
Mahkamah Konstitusi

MK Siapkan Tukang Pijat hingga Vitamin untuk Hakim Selama Sidang Sengketa Pileg 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024