Polisi Amankan 12 Orang Terkait Bom Bunuh Diri di Medan
- ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
VIVA – Kepolisian sudah mengamankan 12 orang terkait bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Semua orang yang diamankan aparat masih berstatus sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
"Jadi sampai tadi yang sudah kita periksa dan kita mintai keterangan sudah 12 orang masyarakat (saksi)," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Kamis, 14 November 2019.
Dari 12 yang tengah dimintai keterangan, di antaranya adalah keluarga dan orang terdekat dari pelaku seperti DA, istri pelaku bom bunuh diri, orang tua pelaku, kakak, mertua hingga kerabat keluarga pelaku lainnya. "Kemudian tetangganya, statusnya masih saksi," tutur mantan Kapolrestabes Medan itu.
Selain melakukan pemeriksaan, tim gabungan dari Densus 88 Anti Teror, Polda Sumut dan Polrestabes Medan juga melakukan penggeledahan di rumah orang tua pelaku di Jalan Jangka, Medan. Kemudian, rumah kontrakan pelaku di Pasar I Gang Melati 8, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Selanjutnya, penggeledahan di rumah kontrakan SA Jalan Serdang Lingkungan II GHDL Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. SA merupakan guru mengaji dari pelaku.
"Kemudian juga di tetangga," jelas Jendrral Bintang Satu itu.
Dari seluruh penggeledahan polisi menyita sejumlah barang bukti berupa busur, perlengkap las rumah dan lainnya. Kini, aparat kepolisian terus mendalami kasus bom bunuh yang melukai 6 orang di Polrestabes Medan itu. (ase)