Logo BBC

Seleksi CPNS Dinilai Tak Ramah Disabilitas, Transgender, dan Perempuan

Menteri Sosial Juliari Batubara (kedua kiri) melihat aktivitas penyandang tunanetra mengoperasikan komputer saat kunjungan kerja di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Mahatmiya di Tabanan, Bali, Jumat (15/11/2019). -
Menteri Sosial Juliari Batubara (kedua kiri) melihat aktivitas penyandang tunanetra mengoperasikan komputer saat kunjungan kerja di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Mahatmiya di Tabanan, Bali, Jumat (15/11/2019). -
Sumber :
  • bbc

"Syarat itu bukan BKN yang membuat. Tapi instansi yang membuat persyaratan karena yang tahu kualifikasi dan persyaratan instansi.

"Jadi instansi membuat sesuai syarat dengan jabatan. Misalnya kalau guru kan berarti dia harus bisa bicara, mendengar. Jadi disabilitas enggak bisa mendaftar jadi guru."

BKN, katanya, hanya menjaga agar tiap-tiap kementerian atau lembaga mematuhi aturan yang harus mengalokasikan dua persen dari jumlah pelamar CPNS, untuk penyandang disabilitas. Itu sesuai Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas yang disahkan pada 2016 silam. Jika tidak, akan dikenakan sanksi.

"Tapi itu tergantung, kalau enggak ada yang daftar, ya enggak bisa [kena sanksi]. Kemudian ada yang tidak lolos, jadi dilihat dulu kasusnya. Kalau tidak dialokasikan bisa ditegur," ujar Paryono.

Kendati demikian, BKN tidak memiliki data berapa banyak PNS disabilitas yang berada di lembaga pemerintah saat ini. Sebab penerimaan PNS disabilitas baru dibuka tahun lalu.

Untuk tahun ini, BKN mengumumkan setidaknya dibutuhkan 197.111 pegawai negeri sipil.

Pemerintah ` harus revisi persyaratan diskriminatif `