Anak Terlibat Narkoba, Wakil Bupati Banyuasin: Sudah Diingatkan

Ilustrasi barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Sigit Tri Harmoko, putra Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Somosentono, diringkus Polres Banyuasin saat sedang berpesta sabu pada Senin, 25 November 2019. Ironisnya, Sigit ditangkap polisi di Mess Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Ini Bukan Penipuan, Kini Surat Konfirmasi Tilang Dikirim Polisi Lewat WhatsApp

Polisi mengamankan Sigit bersama satu rekannya. Saat penggerebekan, polisi tidak menemukan narkoba, namun berhasil mendapati barang bukti alat isap sabu berupa bong dan pirek. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polres Banyuasin.

Di sisi lain, Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Somosentono, memastikan tidak akan melindungi anaknya jika terbukti mengonsumsi narkoba. Sebagai warga negara yang taat hukum, dia menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib.

Dua Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Bripda Oktavianus Masih Buron

"Saat ini semua masih dalam proses dan diikuti saja. Bisa dilihat di Polres sana terbukti atau tidak. Kalau tidak terbukti ya bagaimana. Kita punya peraturan dan undang-undang, kalau tidak terbukti ya bagaimana," ujar Slamet saat dikonfirmasi, Rabu, 27 November 2019.

Sebagai orangtua, Slamet mengaku telah mengajarkan kebaikan dan juga sering memberi tahu tentang bahaya narkoba kepada anak-anaknya. Menyalahgunakan narkoba sama saja membuat tiang rumah orangtua hancur dan juga merusak diri sendiri.

Alasan Manajer Resto Milik Hotman Paris Bawa Kabur Uang Rp 172 Juta, Kecanduan Judi Online

"Kalau masalah mengingatkan, sudah dikasih tahu, jangan dekati barang haram. Karena saraf di otak akan hancur, tiang rumah bapak ibu akan hancur. Ini sudah dikasih tahu," ucapnya.

Meski keluarganya tengah dirundung masalah, namun Slamet memastikan tetap fokus mengurus rakyat. Kasus yang menimpa anaknya tidak menjadikan halangan buat terus bekerja dan mengabdi kepada rakyat.

Sebelumnya, penangkapan terhadap putra orang nomor dua di Banyuasin di Mess Pemerintah Kabupaten dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi.

Menurut Supriadi, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang begitu resah dengan aktivitas yang mencurigakan di tempat tersebut. Dari laporan ini polisi lalu melakukan penyelidikan.

Saat penggerebekan, polisi turut barang bukti berupa alat isap sabu. Sementara barang bukti sabu tidak ditemukan di lokasi. Supriadi menegaskan Sigit akan tetap menjalani proses hukum sekalipun dia anak pejabat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya