Menag Minta Siswa Tak Hormat Bendera Dibina Secara Khusus

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi di Jakarta. Jumat, 22 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/ Eka Permadi

VIVA - Kementerian Agama angkat bicara mengenai dua siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri di Batam yang dikeluarkan dari sekolahnya lantaran menolak hormat bendera pada saat upacara. Menteri Agama Fachrul Razi menyarankan agar sekolah melakukan pembinaan terhadap dua pelajar yang menolak hormat kepada bendera merah putih saat upacara.

Menag Sebut Sidang Isbat Ruang Dialog Umat Islam karena Menyangkut Banyak Pihak

Saran dari mantan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia itu, siswa tidak dikeluarkan tapi dilakukan adanya pembinaan secara khusus terhadap dua pelajar itu.

"Tapi, kalau memang ada orang begitu harus ada pembinaan khusus, enggak boleh. Kalau itu benih-benih yang sangat berbahaya ke depannya. Tapi, saya tidak mengatakan mesti dikeluarkan, tapi mesti dibina secara khusus," katanya.

Menag Ingatkan Umat Islam soal Perjuangan Politik Pemilu 2024 Sudah Selesai

Secara terpisah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebutkan dua siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN Batam tidak mau hormat bendera merah putih saat kegiatan upacara. Atas perbuatan itu, maka dua siswa itu dimutasikan ke kota Batam ke PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, mengatakan kasus itu menyedot perhatian dan menimbulkan pro kontra.

Menag Yakin Populasi Muslim Digeser Pakistan Tak Berdampak Apapun Termasuk Kuota Haji

Menurut dia, berdasarkan keterangan orang tua, anaknya tetap menghormati proses upacara dengan cara berdiri tegap, namun dalam ajaran pemahaman kepercayaannya hormat kepada bendera adalah menyembah.

"Sehingga si anak tetap upacara, tetapi tidak hormat bendera saat upacara di sekolah," katanya.

Dia menyampaikan sekolah sudah dua tahun melakukan pembinaan, namun kedua anak tersebut tidak berubah, sehingga sekolah memutuskan untuk mengembalikan ke orang tua.

"Dinas Pendidikan Kota Batam kemudian memutasi kedua anak tersebut ke PKBM terdekat, keputusan diambil melalui rapat koordinasi antara Dinas Pendidikan Kota Batam dengan pihak sekolah dan KPPAD Batam dan Kepri," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya