Luhut Diminta Evaluasi Rencana Bakamla Jadi Single Coast Guard

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rony Muharrman

VIVA –  Pemerintah melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan punya rencana menjadikan Badan Keamanan Laut atau Bakamla sebagai badan tunggal penjaga laut dan pantai atau single coast guard di Indonesia. Rencana ini pun disorot.

Luhut Lapor Punya Harta Rp1 Triliun, Naik Rp 145 Miliar dari Tahun 2022

Peneliti Indonesian Coruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menyarankan sebaiknya Luhut mengevaluasi dan mengkaji lebih dalam rencana tersebut. Ia menyinggung rencana tersebut juga mesti melihat peran dan tugas pokok dan fungsi atau tupoksi Bakamla agar tak bertabrakan.

"Pada intinya Luhut harus melalukan evaluasi dulu tugas-tugas yang di Bakamla itu, sesuai tupoksinya apa enggak," kata peneliti ICW Wana Alamsyah, Senin, 30 Desember 2019.

Komentar Tak Terduga Rocky Gerung Soal Luhut Binsar Pandjaitan Sakit Hingga Dirawat di Singapura

Dia menekankan evaluasi dengan kajian mendalam diperlukan pemerintah sebelum merealisasikan kebijakan tersebut. Ia menyebut sekedar contoh seperti misalnya Presiden Jokowi punya kebijakan membuat badan dalam Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, dengan rencana ini maka dalam praktiknya nanti juga mesti ada kontrol terhadap lembaga tersebut.

"Misalkan Presiden akan membuat badan di dalam Kemendagri. Maka, dalam hal ini Bakamla, maka secara kelembagaan harus ada kontrol lembaga tersebut," ujar Wana.

Viral Video Momen Luhut Momong Cucu Sampai Begadang

Terkait Bakamla, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak memberikan opini atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) alias disclaimer pada laporan keuangannya. Opini disclaimer dari BPK terhadap laporan keuangan Bakamla bukan kali pertama. BPK pada 2016 dan 2017, juga memberikan disclaimer pada laporan keuangan Bakamla.

Kemudian, Bakamla juga disorot karena KPK masih menangani kasus korupsi proyek pengadaan satelit monitoring. Dalam kasus ini, selain pejabat Bakamla juga melibatkan pihak swasta, sampai dan anggota DPR RI.

Sebelumnya, Luhut menyampaikan akan menjadikan Bakamla sebagai single coast guard. Salah satu alasannya dikaitkan industri pelayaran nasional yang belum punya badan tunggal penjaga laut dan pantai.

Menurutnya, kebijakan pemerintah menjadikan Bakamla sebagai coast guard direalisasikan dalam waktu dekat. Kata dia, aturan mengenai coast guard akan diproyeksikan masuk dalam omnibus law yang saat ini sudah disiapkan pemerintah ke DPR.

“Nanti Bakamla itu akan menjadi coast guard sepenuhnya, dan nantinya Bakamla itu akan menjadi partner untuk INSA juga di laut,” kata Luhut, Senin, 9 Desember 2019.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya