Gegerkan Malang, Empat Wanita Disekap Ibu Kandung Selama 20 Tahun

Rumah Artimunah, tempat penyekapan empat anaknya selama 20 tahun lebih.
Sumber :
  • VIVAnews/Lucky Aditya

VIVA – Dugaan penyekapan dilakukan oleh Artimunah (62 tahun) warga Banjarejo, Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur kepada empat buah hatinya. Ke empat anaknya itu, diduga disekap di dalam rumah sekira 20 tahun lebih.

Gak Dibeliin Motor, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Babak Belur

Dugaan penyekapan ini berhasil dibongkar oleh jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan setempat, pada Jumat, 3 Januari 2020. Ke empat anaknya yang disekap selama puluhan tahun itu semuanya perempuan.

Mereka adalah, anak pertama Asminiwati (45 tahun), anak kedua Titin Yuliarsih (42 tahun), anak ketiga Virnawati (40 tahun) dan anak keempat Anis Mufidah (36 tahun). Kasus ini ditangani oleh Polsek Pakis untuk kepentingan hukum dan Dinas Sosial Kabupaten Malang, untuk kepentingan pemulihan psikis korban.

Wanita Cantik Ini Mengaku Dirampok dan Disekap, Ternyata Iphone dan Perhiasannya Digadaikan

"Info dari warga ada penyekapan berlangsung lama. Infonya kurang lebih 20 tahun, berarti anak-anak masih usia dini," kata Kabag Humas Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi Ainun Djariyah.

Ainun mengungkapkan, bahwa berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh polisi. Terduga pelaku Artimunah nekat menyekap keempat anaknya karena mendapat doktrin dari guru spiritual. Kasus ini terbongkar setelah anak keempat, Anis Mufidah sempat keluar rumah dan menceritakan kepada tetangga.

Wem Tega Bunuh Ibu Kandung Cuma gegara Ditegur Merokok, Kejiwaan Pelaku Diperiksa

"Infonya Ibunya didatangi seorang guru spiritual, anak-anaknya di doktrin untuk tidak keluar rumah, dan manut. Anak yang paling kecil, sempat keluar rumah dan cerita ke tetangga. Akhirnya tetangga melaporkan ke desa, lanjut lapor ke Kapolsek," ujar Ainun.

Setelah mendatangi lokasi, polisi kemudian membawa terduga pelaku dan korban ke Rumah Sakit Jiwa Lawang untuk mendapatkan perawatan medis.

"Kami langsung melakukan evakuasi atau membawa ibu dan Korban penyekapan ke RSJ Lawang guna ditangani oleh pihak Medis. Bahwa tindakan evakuasi korban ke RSJ Lawang berdasarkan surat pengaduan oleh warga bahwa ada warga yang disekap sekitar  20 tahun," tutur Ainun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya