Presiden Jokowi Digugat karena Blokir Internet di Papua
Rabu, 22 Januari 2020 - 10:11 WIB
Sumber :
- abc
TNI Membiayai Situs Propaganda Pemerintah RI Benarkah TNI Biayai Situs Propaganda Pemerintah?
Pemerintah Indonesia melalui Kemenkominfo mengambil kebijakan memblokir jaringan internet di Papua dan Papua Barat selama dua pekan mulai 21 Agustus 2019.
Dua hari sebelum keputusan ini diambil, Pemerintah telah memberlakukan "throttling" atau pelambatan akses, atau bandwith, di beberapa daerah.
Kedua kebijakan ini diambil hanya dengan dasar pijakan siaran pers.