Warga Kendari Diminta Tak Panik Soal Masuknya 49 TKA China

TKA China dilarang keluar dari Sulteng.
Sumber :
  • Abdullah Haman/VIVAnews.

VIVA – Masuknya 49 TKA asal China ke Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan masyarakat Tanah Air. Sebab keberadaan mereka di Kendari dikhawatirkan membawa virus corona yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan mengatakan perlu ada karantina terhadap 49 pekerja asal China, untuk alasan kesehatan. Di tengah merebaknya penyebaran virus corona (Covid-19), tentu tindakan ketat untuk memeriksa pekerja asing yang masuk ke Indonesia menjadi sangat penting. 

"Terlebih mereka berasal dari China, lokasi bermulanya penyebaran virus corona, tentu sangat wajar jika perlu ada karantina setiba di Indonesia. Bukan kita rasis, tapi ini prosedur internasional yang mengaku pada regulasi WHO," kata Nabiel kepada Wartawan, Rabu 18 Maret 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Nabiel menambahkan, meski dari sejumlah informasi mengatakan mereka telah dikarantina selama 14 hari di Thailand, ada baiknya mereka melakukan proses yang sama di Indonesia. Hal ini perlu dilakukan untuk mengurangi kemungkinan buruk penyebaran virus corona. 

"Sejumlah pekerja asal China itu telah dikarantina di Thailand selama 14 hari, terbukti dengan dokumen yang diverifikasi oleh Perwakilan RI di Bangkok Thailand pada 15 Maret 2020. Namun karantina juga perlu dilakukan di Indonesia," ujarnya.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Menurut Nabiel, sebanyak 49 pekerja asing asal China harus diperiksa secara detail dokumen-dokumen kerja mereka. Meski prosesnya sudah sesuai dengan baik, tapi perlu ada verifikasi ulang di tengah perhatian publik terhadap persebaran virus corona, dan jangan sampai, ini melonggarkan proses verifikasi data untuk dokumen-dokumen ketenagakerjaan. 

Nabiel mengimbau warga Kendari dan sekitarnya tidak panik dan khawatir berlebihan. DPR RI tentunya akan mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk memeriksa kesehatan, dan bila perlu langkah selanjutnya karantina, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Mari sama-sama kita menjaga ketahanan tubuh kita, menjaga jarak, hindari keramaian, dan sebisa mungkin mengurangi aktivitas di luar rumah jika dirasa tidak penting," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya