Sempat Dibatasi Cegah Panic Buying, Bahan Pokok Ini Bebas Dibeli Lagi

VIVA – Surat pembatasan pembelian barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting) telah dicabut. Artinya, barang kebutuhan pokok semisal beras, gula, minyak goreng, dan mie instan yang sebelumnya dibatasi pembeliannya kini tidak lagi diberlakukan.

Hal ini dibenarkan Satuan Tugas Pangan Polri. Kepala Satgas Pangan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang telah menyebut surat edaran tersebut telah dicabut.

"Tidak ada lagi pembatasan," ucap Daniel saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 24 Maret 2020.

Tidak adanya lagi pembatasan ini bukan tanpa alasan. Hal itu lantaran pihaknya mendapati kalau keadaan di pasar telah normal. Artinya ketersediaan akan bahan pokok itu cukup. Dimana pemerintah telah menjamin hal tersebut sehingga pembatasan semula dicabut.

"Di pasar sudah normal, kesediaan cukup, jadi enggak perlu ada pembatasan lagi. Stok siap," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Pangan Polri telah mengedarkan surat pembatasan pembelian barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting) kepada pelaku usaha. Barang kebutuhan pokok itu diantaranya beras, gula, minyak goreng, dan mie instan.

Dalam surat edaran yang ditanda-tangani Kepala Satgas Pangan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang pada 16 Maret 2020 itu, masing-masing bapokting dibatasi pembeliannya kepada masyarakat. Jika ada yang melanggar, maka sanksi telah disiapkan. 

Untuk beras kepentingan pribadi, pembeliannya hanya dibolehkan maksimal 10 kilogram. Kemudian, gula maksimal dua kilogram, minyak goreng maksimal empat liter, dan mie instan maksimal dua dus.

Satgas Pangan Polri Pelototi Pendistribusian Bahan Pokok Selama Ramadan Hingga Lebaran

"Ya itu kan teori ekonomi. Makin meningkat (permintaan), makin mahal harganya. Oleh karena itu rakyat makanya tidak usah panik, biasa saja. Tidak usah borong-borong. Biasa saja, kan pangan tersedia," kata Daniel saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Maret 2020

Satgas Pangan Polri Cek Sentra Produksi Bawang Merah di Brebes, Jawa Tengah.

Satgas Pangan Blak-Blakan Soal Penyebab Gagal Panen Bawang Merah di Brebes

Tim Satuan Tugas Pangan Polri kembali mengecek kebutuhan bahan pokok usai Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024. Kali ini, Tim Satgas Pangan Polri mengecek sentra produksi ba

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024