Sembuh dari Corona, Dua Komisioner Ombudsman Diizinkan Pulang

VIVA – Dua orang pejabat negara yang sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Depok akhirnya dinyatakan pulih dari virus Corona atau Covid-19. Keduanya pun kini telah diijinkan pulang pada Rabu, 8 April 2020.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Kabar bahagia terkait kondisi kedua orang tersebut dibenarkan oleh Humas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Ajun Komisaris Polisi Daru.

“Iya alhamdulillah yang bersangkutan sudah sembuh,” katanya dalam sambungan telepon

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Daru mengungkapkan, keduanya sempat menjali perawatan medis di RSPAD Gatot Subroto sebelum akhirnya dirujuk ke RS Brimob, Depok.

“Pindahnya ke RS Brimob karena sesuai dengan kemauan mereka sendiri. Mungkin karena lebih dekat dengan lokasi rumah yang bersangkutan,” ujarnya.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Ketika disinggung lebih jauh seperti apa kondisi detail kedua orang tersebut, Daru mengaku, hal itu akan disampaikan secara resmi melalui rilis yang akan diumumkan pada hari ini.

Lebih lanjut ketika dikonfirmasi identitas kedua orang itu, Daru pun tak menampik jika mereka adalah pejabat negara. “Ini wakil Ketua Ombudsman RI dan anggotanya,” ujarnya

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak sekira 85 pasien yang terinfeksi virus Corona (Covid-19) berangsur sembuh di RS Bhayangkara Brimob, Depok. Dari puluhan orang itu, dua diantaranya adalah pejabat negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya