Rawan Penularan Covid-19, Ini Kendala yang Dialami Wilayah Perbatasan

Ilustrasi Anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Timor Leste dari satuan Yonif Raider 408/Suhbrastha berpatroli di daerah perbatasan Pos Salore Desa Salore, Kabupaten Belu NTT Selasa, 19 Maret 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

VIVA – Pemerintah masih berupaya dalam penanganan penyebaran Corona Covid-19. Salah satu yang menjadi perhatian adalah potensi penularan di wilayah perbatasan antar negara. 

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Suhajar Diantoro tak menampik ada beberapa kendala yang dihadapi dalam strategis menghadapi Covid-19 di daerah perbatasan. Ia menyinggung peranan penting Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

“Misalnya kedatangan WNI yang cukup banyak dalam sehari. Misalnya bisa ratusan di PLBN membuat petugas-petugas di lapangan kelelahan. Tapi, kita bisa atasi dengan jam kerja dan pembagian tugas,” kata Suhajar, Jumat 17 April 2020.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ia menambahkan kendala yang lebih serius adalah kurangnya sarana dan prasarana medis. Persoalan ini kerap dihadapi pihak kecamatan-kecamatan di wilayah perbatasan. 

“Laporan-laporan dari camat di perbatasan memang kita masih menghadapi kendala-kendala kekurangan sarana dan prasarana medis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19,” ujarnya.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Suhajar menyebut dua per tiga data yang dikumpulkan di 222 kecamatan perbatasan oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 menunjukkan perlu perhatian serius. Tak hanya dari pemerintah daerah namun juga pusat.

Untuk menghadapi virus Covid-19 yang saat ini telah menjadi pandemi, BNPP telah melakukan tiga langkah strategis yang terkoordinasi secara nasional untuk menghadapi Covid-19 di perbatasan Indonesia. 

Langkah pertama yang dilakukan BNPP adalah pengetatan titik-titik perlintasan batas antar negara di PLBN terpadu, dan jalur tidak resmi.

Kemudian, langkah kedua dengan peningkatan pelayanan dalam mengelola lalu lintas orang terutama warga negara Indonesia (WNI) yang kembali ke tanah air. Biasanya, para WNI kembali melalui tujuh PLBN.

Pun, langkah ketiga perlunya pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan BNPP. Tujuannya Gugus Tugas yang dibentuk oleh Kepala BNPP ini bertugas mengelola, menangani, mendata, dalam rangka pencegahan Covid-19 di daerah perbatasan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya