3 Hari PSBB di Makassar, Kedisiplinan Warga Diklaim Sudah 75 Persen

VIVA – Pada hari ketiga pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Pejabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menyebut tingkat kedisiplinan warga telah mencapai 75 persen.

Dia berjanji akan terus dilakukan tindakan tegas di lapangan jika ada yang melanggar. Terkait adanya toko penjual aksesoris telepon seluler yang membandel, Iqbal memastikan telah ditindak tegas.

"Rupanya kemarin ada tim kita yang mempersepsikan itu bagian dari yang dikecualikan, sehingga dikeluarkan izin. Surat pencabutan izinnya sudah saya tanda tangani. Jadi, sudah tidak boleh lagi beroperasi," ujarnya, Minggu, 26 April 2020.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyampaikan bahwa masyarakat seharusnya memahami bahwa penutupan sementara tempat ibadah yang dimaksud merupakan upaya pemerintah guna menghindarkan berkumpulnya banyak orang. Juga sebagai langkah dalam menyelamatkan umat dan jamaah dari penyebaran Covid-19

Dia menyebut, penyebaran Covid-19 di Masjid menjadi sangat mudah, karena bisa terjadi pada alas tempat salat, di mana terpercik drop plet, dan dari bekas tersebut disentuh lagi dan kena ke wajah oleh orang yang sehat.

“Jadi, saya harap masyarakat memahami bahwa bukan ibadah yang dilarang, namun salat berjamaah tersebut, karena berkumpul dan menyentuh permukaan pada lantai atau sajadah yang sudah disentuh oleh orang lain, maka akan memudahkan terjangkitnya Covid-19. Hal inilah yang dijaga,” jelas Ibrahim.

Dia juga menyampaikan bahwa sebagian orang di masjid mungkin terlihat tetap sehat-sehat saja, namun saat terkena virus, boleh jadi kebetulan karena stamina tubuh mereka lagi baik. Virusnya tidak mempengaruhi kondisinya karena daya tahan tubuhnya baik, namun tetap sebagai pembawa virus Corona.

“Tapi, bagaimana dengan jamaah yang kebetulan daya tahan tubuhnya sedang rendah? Mungkin karena dia lagi kecapekan, mungkin dia sedang lelah, mungkin stres, kurang istirahat, kurang tidur, kurang minum dan lainnya, maka fisiknya tidak bisa bertahan saat ketemu dengan virus bawaan dari orang lain yang terjadi tanpa sadar. Demikan juga kepada orang yang sudah kena dan juga tidak sadar kalau sudah jadi pembawa virus jahat buat orang lain,” kata Ibrahim.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024