Meski Sadar Kenyataan, Tapi Jokowi Minta Tak Ada PHK Massal

VIVA – Presiden Jokowi menginginkan pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran tidak terjadi. Ia menyadari, kalau saat ini sejumlah sektor industri sudah mulai merumahkan para pekerja akibat pandemi corona atau covid-19 yang memukul aktivitas perekonomian.

Prabowo Temani Jokowi Bertemu PM Singapura, Pengamat: Simbol Pelibatan Pemimpin Masa Depan

Menurut catatan kepala negara saat ini, sebanyak 1 juta pekerja informal kehilangan mata pencaharian dan 375.000 pekerja formal terkena PHK.

"Ingin saya sampaikan untuk jadi perhatian bersama. Yang pertama nencegah meluasnya PHK," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas bersama para menteri melalaui konferensi virtual, Kamis 30 April 2020.

Jokowi Minta PM Singapura Dukung Pembangunan Pembangkit Listrik di IKN Nusantara

Jokowi menambahkan, stimulus ekonomi bagi dunia usaha segera diimplementasikan di lapangan. Stimulus diminta kepala negara agar betul- betul tepat sasaran.

"Saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yg memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK. Ini penting," kata Jokowi.

Jokowi Sahkan UU DKJ, Heru Budi: Itu yang Terbaik untuk Jakarta

Menurut Jokowi, sebanyak 56 juta pekerja informal ada di Indonesia. Pemerintah sendiri, lanjutnya, sudah memberikan keringanan pajak untuk mengurangi beban perusahaan dan para pekerja, termasuk sementara merelaksasi pembayaran iuran BPJS dan keringanan pembayaran kredit atau pinjaman. 

Selain itu, Presiden Jokowi menginginkan agar lebih dahulu menyelamatkan para pekerja informal yang masuk dalam kategori miskin dan rentan mendapat jaminan sosial.

"Sekali lagi ini tolong diikuti agar pelaksanaannya betul-betul bisa tepat sasaran," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya