Menhub Izinkan Semua Moda Transportasi Kembali Beroperasi Besok

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, setelah pemberlakuan larangan operasional transportasi guna mencegah mudik, nantinya pemerintah akan kembali memberikan izin operasi kepada sejumlah moda transportasi untuk mengangkut penumpang antardaerah.

Puncak Arus Balik di Tol Transjawa 1 dan 2 Januari 2024, Menhub Imbau Lakukan Perjalanan Lebih Awal

Namun, alih-alih menganggap hal tersebut sebagai bentuk relaksasi atau pelonggaran dari kebijakan larangan mudik tersebut, Budi Karya menegaskan bahwa hal ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari Permenhub Nomor 25/2020 tentang pengaturan transportasi saat Mudik Lebaran.

"Bukan relaksasi lho ya, tapi penjabaran (Permenhub No. 25/2020)," kata Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, melalui telekonferensi, Rabu 6 Mei 2020.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

Budi Karya menjelaskan, hal itu berarti mulai besok semua moda transportasi umum akan dimungkinkan untuk kembali beroperasi, dan mengangkut penumpang ke luar daerah. "Dengan catatan, satu, harus mentaati protokol kesehatan," ujarnya.

Nantinya, lanjut Budi, Kementerian Kesehatan dan BNPB akan menyusun kriteria penumpang, yang bisa atau diperbolehkan untuk bepergian keluar daerah di tengah kebijakan larang mudik tersebut.

Ditemukan di Sejumlah Negara, Seberapa Bahaya Varian Baru Virus Corona Pirola?

"Operasinya mulai 7 Mei, pesawat segala macam dengan penumpang khusus, tapi tidak boleh mudik sama sekali," kata Budi Karya.

Budi Karya menegaskan, masyarakat yang boleh bepergian keluar daerah itu hanyalah yang bertujuan untuk melakukan pekerjaan atau berkegiatan bisnis, serta jasa pengiriman logistik.

Dia memastikan, pihaknya akan segera memberikan penjelasan publik secara bertahap, dimana pada hari ini akan diberikan penjelasan mengenai bagaimana implementasinya untuk moda transportasi udara.

"Jadi beruntung lah bapak anggota DPR boleh melakukan perjalanan sejauh itu, untuk urusan pekerjaan. Misal saya ke Palembang, bukan untuk mudik, tapi untuk mantau LRT. Itu enggak apa-apa," kata Budi Karya.

"Untuk detilnya secara marathon saya akan sampaikan. Siang ini dengan Dirjen Udara. Besok pagi dengan tiga Dirjen, kereta, darat, dan laut, agar detilnya bisa disampaikan ke khalayak," imbuhnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya