Imbas Corona, 14 Ribu Pekerja di Sumut ‎Dirumahkan

VIVAnews - ?Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut mencatat ada sekitar 14 ribu pekerja terkena imbas dari penyebaran virus corona atau Covid-19.

Tersandung Kasus Korupsi, Lima Smelter Timah di Babel PHK Ribuan Karyawan

"Saat ini, ada sebanyak 14 ribu pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan yang terdampak Covid-19 di Sumut," kata Kepala Disnaker Provinsi Sumatera Utara, Harianto Butarbutar, melalui live streaming, Jumat 8 Mei 2020.?

Harianto menjelaskan bahwa dampak akibat virus corona itu, ada sebanyak 283 perusahaan yang paling berdampak sehingga perusahaan tersebut merumahkan karyawan.

Kisah Karyawan Teladan Tesla, Dedikasi Tinggi Berujung Dipecat

"283 perusahaan itu yang paling berdampak saat ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata yaitu perhotelan dan biro-biro perjalanan serta retail yaitu plaza yang tutup," tutur Harianto.

Di Sumatera Utara ini, ada sejumlah hotel dan lokasi wisata di Sumatera Utara ditutup sejak pandemi Covid-19. Penutupan membuat pengusaha perhotelan dan pariwisata terpaksa merumahkan karyawannya untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim

Dengan kondisi itu, Pemprov Sumut dan pemerinta pusat sudah mengambil kebijakan dan langkah agar pekerja dan perusahaan tidak dirugikan ?dengan dampak penyebaran virus corona ini.

Demo buruh di Kawasan Patung Kuda Jakarta (Foto ilustrasi)

Khawatir Timbul Badai PHK, Ribuan Buruh Rokok Tolak Kenaikan Cukai SKT 2025

Ribuan buruh rokok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja RTMM SPSI menyampaikan penolakan terhadap kenaikan cukai rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024