Anies Baswedan Siapkan Sanksi jika Tetap Ada Salat Id saat PSBB

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan sanksi untuk warga yang tetap melaksanakan salat Idul Fitri pada Minggu, 24 Mei 2020, karena termasuk dalam pelanggaran ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pengendalian wabah virus corona.

Surya Paloh Blak-blakan Ungkap Alasan Tak Hadiri Acara Pembubaran Timnas Amin

"Semua akan ditegur, semua bisa diberikan sanksi karena jelas di dalam aturannya, semua kegiatan yang mengumpulkan orang di masa wabah ini tidak diizinkan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jumat, 22 Mei 2020.

Saat Idul Fitri, katanya, akan ada petugas Satuan Polisi Pamong Praja berpatroli ke tempat-tempat ibadah. Secara umum, kegiatan yang mengumpulkan banyak orang di tempat apa pun tidak diperkenankan saat PSBB.

Kans Anies Maju Lagi di Pilgub Jakarta 2024, Cak Imin: Dia Selalu Bilang Jeda Dulu

Anies juga mengemukakan, hingga PSBB DKI berakhir pada 4 Juni, seluruh warga Jakarta, harus senantiasa mematuhi ketentuan. Dia ingin PSBB sekarang adalah pembatasan aktivitas terakhir sebelum Jakarta sepenuhnya bebas dari Covid-19. Semua akan didisiplinkan dan aparat akan bekerja untuk itu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Sekjen Nasdem Ungkap Alasan Surya Paloh Tak Hadir di Acara Pembubaran Timnas Amin
Anies dan Cak Imin saat umumkan pembubaran Timnas Amin

Cak Imin Terbuka Bila Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta Lewat PKB, juga Siapkan Ida Fauziah

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa partainya tetap terbuka jika Anies Baswedan ingin maju di Pilkada Jakarta tahun 2024 nanti.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024