Logo BBC

Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19: Tak Terasa seperti Lebaran

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sabtu (23/05), mengumumkan 949 kasus baru sehingga total menjadi 21.745 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.351 pasien meninggal dunia. Sedangkan, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang sebanyak 5.249 orang.

"Tidak pakai masker kami imbau pulang"

Salah satu pengurus masjid di kawasan Surabaya Timur yang tidak bersedia disebutkan namanya, mengatakan, masjidnya tetap melaksanakan salat Idul Fitri.

Namun ia mengklaim telah menekankan kepada jamaah untuk menaati aturan kesehatan yaitu mengenakan masker, membawa sajadah sendiri, tidak berjabat tangan, dan tidak melakukan komunikasi yang berlebihan dengan sesama jamaah.

"Saling menjaga dirilah. Nanti kita umumkan kalau (jemaah) tidak bawa masker atau sajadah kita imbau untuk pulang. Kita saling menghormatilah," ujar pengurus masjid tersebut.

Sementara Yani, warga di kawasan Surabaya Selatan, mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarganya memilih untuk melakukan salat Id di rumah dengan pertimbangan keputusan pemerintah dan anjuran ulama.

"Ya memang kita harus prihatin, mungkin lebaran saat ini tidak sama dengan lebaran-lebaran sebelumnya. Karena sebelumnya tidak ada wabah, tidak ada pandemi Covid-19 ini. Jadi kita bebas salat di luar ya. Itu lebih afdal."

"Kan kita juga karena musim pandemi ini, kita menghindari mudarat yang lebih besar. Dan kita juga punya pemimpin yang wajib kita patuh", ujarnya.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Eddy Christijanto, menyatakan Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan TNI-Polri untuk memantau dan mengawasi masjid-mesjid yang melaksanakan Salat Id dalam menjalankan protocol kesehatan.

"Petugas medis kita tetap di Posko terpadu. Ada tujuh Posko yang siap 24 jam. Personel keamanan, polisi maksimal, TNI juga maksimal, termasuk Satpol PP dan Linmas kita juga maksimal," ujarnya.

Di sisi lain, MUI Jawa Timur tidak melarang umat Muslim untuk menyelenggarakan salat Id berjemaah di masjid atau lapangan. Namun MUI memberikan sejumlah catatan.